Pemkab Bogor Abaikan Imbauan Gubernur Jabar, Masuk Sekolah Tetap Pukul 07.00 WIB

Putraindonews.com, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan untuk tidak serta-merta mengikuti kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengimbau agar seluruh sekolah di wilayah provinsi Jawa Barat mulai menerapkan jam masuk pukul 06.30 WIB mulai Senin, 14 Juli 2025.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengungkapkan bahwa keputusan untuk tetap mempertahankan jam masuk sekolah pada pukul 07.00 WIB telah melalui kajian mendalam dengan melibatkan berbagai unsur.

BACA JUGA :   Masuki Tahun Ke-6 Organisasi Media IMO-Indonesia Semakin Eksis

Dalam pernyataannya, kajian yang dilakukan mempertimbangkan karakteristik geografis, sosial, dan infrastruktur di Kabupaten Bogor yang dinilai memiliki kondisi berbeda dengan daerah-daerah lain di Jawa Barat.

“Kami menghargai arahan dari Gubernur, namun keputusan ini kami ambil demi menjaga keseimbangan antara efektivitas pembelajaran dan kondisi nyata di lapangan. Kabupaten Bogor memiliki tantangan tersendiri, mulai dari kepadatan lalu lintas hingga jarak tempuh siswa yang bervariasi,” ujar Rudy, Jumat (11/7).

BACA JUGA :   Para Pemimpin ASEAN Sepakat Kurangi Disparitas Pembangunan Antar Negara Anggota

Sebagai bentuk ketegasan atas keputusan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah menerbitkan Surat Edaran resmi Nomor 400.3/164-DISDIK tertanggal 7 Juli 2025.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa jam efektif masuk sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Bogor tetap dimulai pukul 07.00 WIB.

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!