Putraindonews.com – NTT | Bertempat di Aula Kecamatan Tanarighu, Bupati Sumba Barat Yohanis Dade, me-launching Penyerahan dan Pembagian Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023.
Penyaluran dan pembagian bantuan beras cadangan pangan pemerintah ini, diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, yaitu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
Penyaluran bantuan beras CPP Tahun 2023, berlaku dan diberikan kepada masyarakat di seluruh daerah Kabupaten/Kota di Indonesia dan diberikan untuk jatah 3 bulan (Maret, April dan Mei 2023) dan dibagikan saat ini adalah jatah untuk bulan Maret, sehingga masih ada jatah masyarakat untuk 2 bulan berikutnya.
Bupati Sumba Barat Mengatakan bahwa setiap kepala keluarga terdata, menerima jatah 1 zak dengan jumlah 10 kg. Beras yang dibagikan adalah beras dengan kualitas premium.
“Total bantuan beras CPP yang dibagikan untuk Kabupaten Sumba Barat, kuota bulan pertama ini, untuk 6 Kecamatan dan 74 Desa/Kelurahan, sejumlah 178,6 ton, dengan jumlah kepala keluarga penerima sejumlah 17.865 orang,” tandas Bupati, Kamis (25/5). Red/Nov