Pemkab Sumba Barat Raih Tiga Kejuaraan Kinerja Terbaik Tahun Anggaran 2024

Putraindonews.com – NTT | Kabupaten Sumba Barat kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih tiga penghargaan bergengsi dalam kategori kinerja terbaik pada Tahun Anggaran 2024.

Mewakili Kabupaten Sumba Barat Sekretaris Daerah (Sekda) Yermia Nd Doda, S.Sos, menerima penghargaan tersebut yang diserahkan secara digital dalam acara Penyerahan Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD).

Tujuan dari penghargaan ini adalah untuk mewujudkan percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan diwilayah Kabupaten Sumba Barat.

Ada tiga kategori kejuaraan yang berhasil diraih oleh Kabupaten Sumba Barat, Pertama; Juara I Kinerja Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Terbaik. Kedua; Juara II Kinerja Pengelolaan Transfer Ke Daerah Terbaik. Ketiga; Juara III Kinerja Pengelolaan Dana Desa Terbaik.

BACA JUGA :   ASATI menampilkan Wisata Halal Indonesia diajang Islamic Tourism Expo 2019

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI (DJPb) NTT, Catur Arianto Widodo, menyampaikan harapannya terkait penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2024.

“Penyerahan ini sebelum Tahun Anggaran berjalan diharapkan dapat memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan berkualitas,” tandas Catur Ariyanto Widodo, Selasa (12/12/23).

Catur Arianto Widodo juga menekankan bahwa APBN merupakan instrumen penting dalam pembangunan, mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.

BACA JUGA :   Pers Berkualitas Harus Dapat Menjadi Penghangat dan Peredam Pilkada Serentak

Lebih lanjut, Catur Arianto Widodo mengungkapkan bahwa APBN telah menjadi instrumen yang sangat diandalkan dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk pandemi, kenaikan harga energi, dan pangan.

“APBN dianggap sebagai alat untuk melindungi ekonomi dan masyarakat dari dampak yang mungkin terjadi,” pungkasnya.

Penting untuk dicatat bahwa penyerahan DIPA dalam bentuk digitalisasi mengikuti peraturan baru dari Menteri Keuangan No. 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Akuntansi, dan Pelaporan Keuangan, menandakan komitmen Kabupaten Sumba Barat terhadap inovasi dalam tata kelola keuangan daerah. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!