Putraindonews.com – NTT | Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, hadir di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023, Jumat (19/01/24).
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini diserahkan oleh Kepala BPK Kantor Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Salamet Riyadi, kepada Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, SH, dan Ketua DPRD Drs D. R. Come.
“Atas Nama Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Bupati Yohanis Dade menyampaikan ucapan terima Kasih kepada BPK Perwakilan NTT dan Tim yang telah melaksanakan Tugas dengan sebaik-baiknya, terkait dengan hasil pemeriksaan ini tentunya Setelah ini kami dari Pemkab Sumba Barat akan langsung merespon hasil pemeriksaan ini untuk perbaikan-perbaikan yang dapat bermanfaat untuk masyarakat Sumba Barat,” ujar Bupati Yohanis Dade.
Diketahui, laporan hasil pemeriksaan kinerja yang diserahkan BPK kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Barat yaitu Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Mandatory Spending untuk Mendukung Belanja Daerah yang Berkualitas Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Semester I 2023.
Selain Pemkab Sumba Barat, BPK Perwakilan NTT juga menyerahkan laporan hasil pemeriksaan semester II tahun 2023 kepada Pemkab Ende, Kupang, Manggarai, Ngada, Rote Ndao, Sabu Raijua, SBD, Sumba Timur dan Belu. Red/Nov