Pemkab Sumba Timur Gelar GPM ke-20

.com – NTT | Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menggelar Gerakan Pangan Murah atau GPM pada Selasa (21/11/23).

Kegiatan dilakukan seusai acara penyerahan alsintan aspirasi Prov. NTT kepada Poktan di Dinas dan Pangan Kab. Sumba Timur.

Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing, dalam rangkaian acara kembali melanjutkan perjalanan ke utara Kabupaten Sumba Timur yakni Desa Kadahang Kecamatan Haharu guna mengikuti kegiatan GPM yang telah memasuki tahap ke-20 sejak bulan Juni 2023.

Dalam sambutannya Bupati Sumba Timur menyampaikan bahwa Pemerintah akan terus berupaya dalam berbagai aspek untuk mewujudkan masyarakat yang Sejahtera, Harmoni, dan Tertib sesuai Visi Misi Pemerintahan saat ini, salah satunya melalui Gerakan Pangan Murah ini.

BACA JUGA :   Fotonya Bersama Caleg Beredar, Kades di Pemalang Bantah Terlibat Politik Praktis

“Dan kegiatan terus dilaksanakan secara terus menerus karena ini merupakan sebagai momentum strategis bagi para pemangku kepentingan untuk bersinergi dan menyatukan persepsi dalam pengoptimalkan pembangunan masyarakat di masa yang akan datang,” jelasnya.

“Membantu masyarakat agar dapat memperoleh bahan pokok dengan harga yang terjangkau, di bawah harga pasar, serta menjaga ketersediaan bahan pangan, menjaga Stabilsasi Pasokan dan Harga Pangan dan sebagai salah satu upaya dalam rangka upaya pengendalian inflasi pangan,” pungkasnya.

BACA JUGA :   Siapa Benar?, IMO-Indonesia Angkat Suara Perihal Penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan

Dalam kesempatan ini, Bupati Sumba Timur yang didampingi Kadis Pertanian, Kadis Sosial Kab. Sumba Timur dan pada saat yang sama juga turut hadir Anggota DPRD Prov. NTT, Rambu Konda A. Praing, S. Farm., menyerahkan bantuan benih Sorgum Label Biru kepada Poktan dan ternak Kambing kepada para Peternak.

Hadir pada kegiatan ini, para Pimpinan Perangkat Daerah, Bulog, Camat Haharu, Puskesmas Haharu, Kepala Desa Kadahang, BP3K Haharu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Masyarakat. Red/Nov

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!