Putraindonews.com,Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang rencana akan menyesuaikan upah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sesuai dengan jenjang pendidikan serta masa kerja.
Pj Wali Kota Serang, Nanang Saefudin, di Serang, Jumat, mengatakan bahwa Pemkot Serang telah melangsungkan perekrutan PPPK penuh waktu pada gelombang pertama sebanyak 225 kuota.
“Kita sudah rekrut PPPK penuh waktu dan bagi yang belum beruntung menjadi penuh waktu maka otomatis akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” katanya.
Nanang mengatakan Pemkot Serang akan menerapkan standar kesejahteraan bagi PPPK paruh waktu yang mempertimbangkan jenjang pendidikan dan masa kerja.
“Penting untuk memperhatikan dalam memberikan penghargaan yang layak, termasuk upah yang disesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan masa kerja mereka yang sudah lama mengabdi disini,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan larangan rekrutmen tenaga harian lepas baru sesuai dengan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri. Dengan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghentikan perekrutan honorer baru.
“Kalau terus ada rekrutmen baru, kapan selesainya. Sementara yang sudah lama mengabdi masih menunggu kejelasan status, karena ini harapan bagi para honorer yang sudah lama agar dapat diangkat menjadi PPPK,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono mengatakan, total tenaga honorer yang berpotensi untuk menjadi PPPK paruh waktu mencapai 4.119 orang.
“Angka tersebut masih bisa berubah, karena tenaga honorer yang akan tes di tahap dua ini belum mulai,” katanya.
Ia mengatakan untuk penyesuaian upah PPPK Paruh Waktu akan dihitung oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyesuaikan dengan pendidikan dan masa kerja. Red/TK