Putraindonews.com – Jakarta | Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengatakan kualitas udara di Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat masuk dalam kategori tidak sehat pada Jumat (27/10/23) pagi hingga pukul 05.00 WIB.
Kategori tersebut masuk ke dalam angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 sesuai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yakni Lubang Buaya Jakarta Timur (111), Kelapa Gading Jakarta Utara (106), dan Bundaran HI Jakarta Pusat (102).
Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, menyebutkan di antara wilayah itu, Lubang Buaya Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 yang paling tinggi sebesar 110 atau berada di antara patokan 101-199.
Angka itu termasuk kategori tidak sehat yakni kualitas udaranya yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Lalu, tingkat kualitas udara sedang yakni tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika dengan rentan PM2,5 sebesar 51-100.
Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, kategori berbahaya yakni tingkat kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dengan rentang PM2,5 sebesar 300-500.
Selain tiga wilayah itu, ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Jagakarsa Jakarta Selatan (78) dan Kebon Jeruk Jakarta Barat (83). Red/HS