Penambahan 105 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Bukan Hasil Tes Cepat

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Pemerintah Indonesia mengumumkan penambahan kasus positif Covid-19 per tanggal 25 Maret 2020 sebanyak 105 kasus, yang mana hasil tersebut didapatkan melalui pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Rection) bukan dari rapid test atau test cepat.

Sebagai informasi, PCR adalah suatu metode pemeriksaan yang menggunakan sampel DNA dari cairan di kerongkongan, sedangkan rapid test merupakan metode untuk mengetahui antibodi menggunakan immunoglobulin di dalam darah.

“Kasus ini adalah kasus yang kita dapatkan dari pemeriksaan PCR bukan rapid tes,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto pada konferensi pers Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Rabu (25/3).

Dengan adanya penambahan tersebut sehingga total kasus positif COVID-19 di Indonesia mencapai 790 kasus, dengan penambahan 1 kasus sembuh sehingga total menjadi 31 kasus dan ada 3 penambahan kasus meninggal dunia hingga totalnya naik menjadi 58. Sebelumnya pada Selasa (24/3) tercatat 685 kasus positif, 30 orang sembuh dan 55 meninggal dunia.

BACA JUGA :   Kemenperin Sebut Program Coaching CBI Berhasil Atasi Masalah Bisnis

Data Gugus Tugas mencatat Provinsi DKI Jakarta menjadi daerah penyumbang terbanyak penambahan pasien positif terjangkit Covid-19 sebanyak 39 orang, posisi kedua jumlah pasien tambahan positif COVID-19 di wilayah Jawa Tengah sebanyak 19 orang, serta Jawa Barat 13 orang.

Berdasarkan rekapan Gugus Tugas berikut jumlah penambahan pasien positif per 25 Maret, yakni Bali menjadi sembilan orang, Banten 67 orang, DI Yogyakarta 17 orang, DKI Jakarta 463 orang, Jambi satu orang, Jawa Barat 73 orang, Jawa Tengah 38 orang, Jawa Timur 51 orang, Kalimantan Barat tiga orang dan Kalimantan Timur 11 orang.

BACA JUGA :   Pengamat Beberkan Gagalnya Anies Baswedan Maju Pilkada 2024

Provinsi Kalimantan Tengah tiga orang, Kalimantan Selatan dua orang, Kepulauan Riau lima orang, NTB dua orang, Sumatera Selatan satu orang, Sulawesi Utara dua orang, Sumatera Utara tujuh orang, Sulawesi Selatan 13 orang, Sulawesi Tenggara tiga orang, Lampung satu orang, Riau satu orang, Maluku Utara satu orang, Maluku satu orang, dan Papua tiga orang.

Adapun data yang dikumpulkan tersebut merupakan kasus yang dilaporkan dari 23 Maret pukul 12.00 WIB hingga 24 Maret pukul 12.00 WIB. Red/*

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!