Peneliti Indef Beberkan Peran BUMN sebagai Penyeimbang Sistem Ekonomi Indonesia

Putraindonews.com – Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto membeberkan pentingnya peranan BUMN sebagai pilar penting penyeimbang sistem ekonomi Indonesia.

“BUMN sebagai salah satu pilar penting sistem ekonomi Indonesia tidak bisa dihapus, apalagi diganti,” ujar Eko di Jakarta, dikutip Antara, Minggu (4/2/24).

Menurut dia, sebetulnya kalau dari sisi sistem ekonomi Indonesia ada tiga jenis atau pilar penting yang terdapat di dalam UUD 1945 Pasal 33 secara tersirat bahwa makna yang dimaksud adalah BUMN, swasta dan koperasi.

BACA JUGA :   DAMPAK GEMPA M6,1 Enam Meninggal Dunia dan Satu Luka Berat

BUMN merupakan salah satu pelaku serta pilar dari sistem ekonomi Indonesia, dan kalau salah satu pilar dihapuskan maka sistem ekonomi Indonesia berjalan tidak seimbang.

BUMN juga berperan sebagai agen pembangunan bagi perekonomian masyarakat, utamanya sebagai tulang punggung bagi kebutuhan-kebutuhan dasar seperti pupuk, sembako, listrik dan BBM.

Selain itu BUMN juga merupakan instrumen bagi negara dalam meningkatkan fasilitas layanan bagi rakyat luas, seperti transportasi KRL menjadi terjangkau dan nyaman melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Dengan demikian, BUMN menjadi kanalisasi bagi PMN dari pemerintah untuk meningkatkan layanan publik kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

BACA JUGA :   Kemenparekraf Harap Kawasan Parapuar Pikat Investasi

Sedangkan koperasi itu sebenarnya, menurut Eko, merupakan entitas yang setara dengan BUMN dan swasta. Tiga entitas ini yang dihasilkan dari makna tersirat Pasal 33 UUD 1945.

Kalau BUMN pendekatannya berangkat dari modal atau kepemilikannya yang mayoritas dikuasai oleh negara untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Sehingga dengan kepemilikan negara tersebut, artinya negara harus menyalurkan sejumlah dana untuk BUMN dalam rangka melayani kebutuhan dan memberikan layanan publik krusial bagi rakyat Indonesia. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!