PENERAPAN PSBB IBUKOTA Mendapat Dukungan Dari DRD DKI Jakarta

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Dewan Riset Daerah (DRD) DKI Jakarta mendukung penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota, pada 14 September mendatang.

Ketua DRD DKI Jakarta, Kemas Ridwan Kurniawan mengatakan, kebijakan tersebut diambil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk  menyelamatkan jiwa karena angka penularan COVID -19 yang meningkat drastis di Ibu Kota selama masa PSBB transisi.

BACA JUGA :   Pemprov Bengkulu Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Pertanian Kopi

“Kami mendukung langkah tepat Gubenur DKI Jakarta dalam upaya penanggulangan wabah COVID-19 di Ibu Kota,” ucapnya, Jumat (11/9).

Ia mengungkapkan, pihaknya juga sepakat saat PSBB kembali diterapkan nanti disertai peniadaan sistem genap ganjil kendaraan bermotor agar penularan COVID-19 pada sarana transportasi umum dapat diminimalisir.

Dia mengimbau semua pihak membantu Pemprov DKI Jakarta dalam upaya menangani penyebaran wabah COVID-19.

BACA JUGA :   Kasus DBD di Meningkat 100 Persen di Wilayah Jaksel

“Tanpa dukungan penuh warga, upaya penanggulangan COVID-19 yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta berjalan lambat,” tandasnya. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!