PUTRAINDOnews.com
JAKARTA | Senin 22 Oktober 2018. Terkait kabar temuan pelanggaran proyek infrastruktur yang beredar belakangan ini. Badan Pemeriksa Keuangan gelar konferensi pers di Kantor BPK, Senin (22/10/2018).
BPK menyatakan tidak ditemukan adaya infrastruktur yang mangkrak. Berdasarkan hasil pemeriksaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merealisasikan belanja infrastruktur selama tahun 2015, 2016 dan 2017 seluruhnya sebesar Rp 289,93 triliun.
Bahwasanya BPK sudah melakukan pemeriksaan semua program infrastruktur PUPR tahun 2015, 2016 dan 2017. Dari pemeriksaan itu tidak ada yang mangkrak, jelas Anggota BPK Rizal Djalil
Adapun untuk proyek tahun 2018, Rizal mengaku belum dilakukan pemeriksaan karena sedang dikerjakan. Oleh karenanya, pemeriksaan baru akan dilakukan pada tahun 2019.
Disampaikan juga dalam Konfrensi Pers tersebut bahwa saat ini Kementerian PUPR di samping mengerjakan program APBN tahun 2018 juga sedang fokus menyelesaikan program rehabilitasi atas dampak bencana gempa di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah. (**)