***
Putraindonews.com – Jakarta | Aktivis Muda Muhammadiyah, Khoirul Abidin mendukung Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang penuhi panggilan Komisi Nasional (Komnas) HAM untuk menjelaskan kejadian penembakan tersangka teroris Sunardi (SU) yang terlibat jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Secara objektif kami mengapresiasi kedatangan Densus 88 yang justru datang sebelum Komnas HAM membuat surat panggilan, hal tersebut menunjukan sikap keterbukaan Densus 88 atas data-data dan fakta dilapangan yang sangat detail terkait tewasnya SU di Sukoharjo,” Cak Abid yang juga Ketum DPP Permana saat dimintai keterangan, di Jakarta Rabu, (16/02/22).
Cak Abid menilai dibentuknya Densus 88 untuk menangani dalam menangkal dan memberantas berbagai aksi teror di Indonesia, dalam menangani perkara tersebut membuat masyarakat bisa tahu dan mendapatkan penjelasan secara transparan berdasarkan fakta atas kronologi kejadian penembakan.
Selain itu, Densus 88 bisa memberikan klarifikasi dengan penjelasan terbuka pada publik agar dapat menunjukkan bahwa Densus 88 Antiteror Polri sangat berkomitmen terhadap penegakan HAM di Indonesia,” kata Cak Abid.
Cak Abid yang juga Mahasiswa Pascasarjana ITB Ahmad Dahlan Jakarta, memberikan penghargaan dan dukungan terhadap Densus 88 yang transparan menunjukkan berbagai bukti-bukti dan rekaman CCTV disekitar lokasi saat penangkapan kepada Komnas HAM.
“Sikap yang telah dilakukan Densus 88 Antitero Polri menjawab berbagai framing negatif terkait penembakan tersangka teroris bisa dijelaskan dengan baik dan jelas,” tegas Cak Abid.
Langkah Densus 88 Antiteror untuk memberikan semua data secara transparan kepada Komnas HAM dinilai sudah tepat, sehingga berbagai asumsi miring atau spekulasi terkait penembakan bisa diakhiri,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan meyakinkan, jajaran tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri akan memenuhi panggilan Komnas HAM, Selasa (15/3/2022).
Adapun pemanggilan dari Komnas HAM itu terkait dengan penembakan yang dilakukan anggota Densus 88 Anti-teror Polri terhadap tersangka teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Sukoharjo, Jawa Tengah yang bernama Sunardi.
“Tentu Polri dalam hal ini Densus 88 menghargai dan akan datang bila Komnas HAM akan memanggil Densus 88 terkait peristiwa penegakan hukum yang dilakukan oleh anggota Densus 88,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi Selasa (15/3/2022). Red/Ben
***