Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pengelolaan Sampah Provinsi Riau

Putraindonews.com-DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah Provinsi Riau, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (8/7/24).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Sekretaris Fraksi Partai Golkar Parisman Ihwan beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Soniwati beserta jajaran, Anggota Fraksi Partai Demokrat Tumpal Hutabarat beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Syafrudin Iput beserta jajaran, Anggota Fraksi PAN Syamsurizal, Ketua Fraksi PKS Markarius Anwar, Anggota Fraksi PKB Abu Khoiri, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.

BACA JUGA :   Tingkatkan Pendapatan Keluarga, Masyarakat Bentuk Program Kelompok Wanita Tani

Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau Indra beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Berdasarkan kesepakatan dari peserta rapat paripurna, pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Provinsi Riau, diserahkan dimulai dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi Gabungan (PPP, Nasdem, Hanura) melalui juru bicara dari masing-masing fraksi.

BACA JUGA :   TMMD ke-104 Tahun 2019, Kodam IX/Udayana Adakan Lomba Jurnalistik

Dan rapat paripurna ini diakhiri dengan penyerahan naskah pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Provinsi Riau dari Pimpinan DPRD Provinsi Riau kepada Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau.Red/JH

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!