Penyelesaian Permasalahan Penyaluran Bantuan Sosial Pangan Mendorong Suksesnya 6T

PUTRAINDONEWS.COM

Surakarta-Jawa Timur | 10 April 2019. Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah II melaksanakan Rakor Pengendalian Bantuan Sosial Pangan (Bansos) Tahun 2019 Tahap IV di Kota Surakarta (09/04). Kegiatan tersebut mengangkat tema Penyelesaian Permasalahan Bansos Pangan Mendorong Suksesnya Enam Tepat (6T).

Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Bidang Dayasos dan PFM, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten/ Kota, Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi dan Kab/Kota, Korteks, Operator SIKS-NG dari Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, perwakilan Himbara Pusat dan Cabang, perwakilan Bank Indonesia, Tim Satgas Bansos Pangan POLDA Jateng.

Acara dibuka dengan laporan penyelenggaran dipaparkan oleh Direktur PFM Wilayah II, I Wayan Wirawan dan acara dibuka oleh Direktur Jenderal PFM, Andi ZA Dulung.

Dalam arahannya, Dirjen PFM menyampaikan berdasarkan survey independen yang dilakukan oleh MicroSavre, program BPNT berhasil mendapatkan persentase tingkat kepuasan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar 96%. Dikatakan juga bahwa konsep dari BPNT ini merupakan konsep yang sudah baik dilakukan karena dapat memberikan keleluasaan kepada KPM untuk menentukan sendiri jenis dan jumlah bahan pangan (beras ataupun telur) yang ingin dibeli.

BACA JUGA :   MELALUI PERINGATAN MAULID NABI, Korem 143 Tingkatkan Semangat Kepedulian Terhadap Sesama

Menurut Dirjen PFM, dengan data yang sesuai, maka penerima bansos pangan bisa tepat sasaran, sehingga pada Maret 2018 untuk pertama kalinya, angka kemiskinan turun 1 digit menjadi 9,82% dan menjadi 9,66% pada September 2018 lalu.

“Pencapaian ini tentu tidak lepas dari bantuan teman-teman daerah. Walaupun angka kemiskinan terus menerus turun, kita tidak boleh berhenti berinovasi untuk penanganan fakir miskin”, ujar Dirjen PFM.

Untuk mensukseskan pelaksanaan BPNT, Kementerian Sosial telah menjalin kerjasama (MoU) dengan Polri dalam bentuk bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial bagi penerima manfaat. Dengan adanya MoU ini diharapkan penyaluran BPNT dapat berjalan dengan lancar dan keamanan terhadap pelaksanaan penyaluran bantuan sosial kepada penerima manfaat sesuai dengan prinsip 6 tepat (tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat jenis dan tepat cara) dan untuk meningkatkan koordinasi, pengamanan, dan sinergi dalam mengoptimalkan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial agar dapat tersalurkan dan diterima oleh KPM.

BACA JUGA :   KAI Lanjutkan Perbaikan Rel Amblas di Jalur Negeri Agung-Belambangan Umpu

Pada rakor ini diharapkan peserta dapat proaktif berkoordinasi dan bersinergi dengan perwakilan Himbara dan Pusdatin untuk perbaikan data KPM dan saldo 0 (nol) di KKS dengan membawa data yang lengkap (by name by address) agar dapat terselesaikan dengan baik. Sehingga data KPM semakin valid dan sinkron dengan data Pusdatin Kessos, guna menjamin terwujudnya ketepatan dan kesesuaian penerima manfaat.(**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!