Peranan Pendamping Asistensi Sosial Lanjut Usia

IMG-20180321-WA0011

PUTRAINDONEWS.COM

BATAM |  Selasa (20/3/2018) – Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial,Kanya Eka Santi membuka sekaligus memberikan arahan kepada seluruh peserta pertemuan Bimbingan dan Pemantapan Pendamping Asistensi Sosial Lanjut terkait pengalihan Bantuan Sosial Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar di Batam tanggal 20 Maret 2018 yang diikuti 150 orang pendamping lanjut usia dari 10 Provinsi.

Meskipun bantuan sosial asistensi sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT) telah diintegrasikan dengan Program Keluarga Harapan (PKH) namun upaya untuk mengawal proses penyalurannya tetap dilakukan melalui pendampingan, hal ini untuk memastikan bahwa lanjut usia terlantar tetap terakomodir untuk mendapatkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), ungkap Kanya.

Bimbingan dan Pemantapan ini juga untuk memberikan Motivasi, Support dan Reward kepada petugas pendamping karena mereka merupakan Front Linier dalam tugas mendampingi para lanjut usia terlantar dalam mendapatkan bantuan sehingga pelaksanaan program berjalan efektif dan efisien.

Para pendamping juga berperan penting untuk memperluas jangkauan pemberian bantuan bagi para lanjut usia terlantar di lapangan serta dapat melaksanakan fungsinya sebagaimana mestinya.(**)

BACA JUGA :   Berawal Beas Perelek, Menyatukan Unsur Elemen Masyarakat dan Sinergikan Program Pemerintah

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!