Pergantian Panglima TNI Masih Menunggu Proses

.com – | Presiden menyatakan bahwa pergantian Panglima Laksamana TNI Yudo Margono, yang akan memasuki pensiun pada akhir 2023, masih dalam proses.

“Masih dalam proses, masih dalam proses,” kata di usai menghadiri upacara peringatan HUT ke-78 TNI di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (5/10/23).

Sementara itu, terkait opsi perpanjangan masa jabatan panglima TNI pun Jokowi enggan menjelaskan secara rinci.

“Masih dalam proses,” ucapnya.

BACA JUGA :   Pemerintah Alokasikan Rp11,7 Triliun untuk Anggaran THR 2023

Sebelumnya, muncul wacana perpanjangan masa jabatan panglima TNI menyusul adanya gugatan yang dilayangkan Kepala Badan Pembinaan TNI Laksda Kresno Buntoro beserta sejumlah purnawirawan ke (MK) soal batas usia pensiun anggota TNI.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid berpendapat opsi perpanjangan masa jabatan panglima TNI itu memang dimunculkan secara terbuka. Namun, Meutya mempersilakan Pemerintah untuk mengkaji usulan tersebut.

Yudo Margono sebelumnya mengatakan keputusan perpanjangan masa jabatan panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden.

BACA JUGA :   Pemprov Babel Bersama MUI Siapkan 1.000 Penyelia untuk Percepat Desa Wisata Ramah Muslim

Selain Yudo, perwira tinggi TNI yang juga akan memasuki masa pensiun pada bulan November 2023 ialah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Sehingga, muncul pula wacana perpanjangan masa jabatan bagi kasad.

Sesuai Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun bagi perwira TNI adalah 58 tahun. Yudo Margono memasuki usia 58 tahun pada 26 November 2023. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!