Perkuat Dugaan Korupsi Tower PLN, Kejagung Periksa Dirjen ILMATE Kemenperin RI Sebagai Saksi

***

Putraindonews.com – Jakarta | Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya yang diterima redaksi, kamis 15/9/22.

BACA JUGA :   Tim Bulu Tangkis Indonesia Siap Tampil Totalitas di Indonesia Masters 2024

Adapun saksi yang diperiksa yaitu IGPS selaku Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Ketut menuturkan bahwasanya pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

BACA JUGA :   Diterjang Banjir Bandang, Satu Warga Kabupaten Malang Hilang 'Pencarian Masih Berlangsung'

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!