Perkuat Dugaan Korupsi Tower PLN, Kejagung Periksa Dirjen ILMATE Kemenperin RI Sebagai Saksi

***

.com – | melalui Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT (persero).

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya yang diterima redaksi, kamis 15/9/22.

BACA JUGA :   Sri Sultan Hamengku Buwono X Tegaskan Pelaku Judol Tidak Akan Menang

Adapun saksi yang diperiksa yaitu IGPS selaku Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Ketut menuturkan bahwasanya pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

BACA JUGA :   Fenomena Berburu Genset di Bali Saat PLN Padam Cukup Lama

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol antara lain dengan menerapkan 3M. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!