Perkuat Dugaan Korupsi Tower PLN, Kejagung Periksa Dirjen ILMATE Kemenperin RI Sebagai Saksi

***

.com – | melalui Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT (persero).

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya yang diterima redaksi, kamis 15/9/22.

BACA JUGA :   Berkat Bantuan Raja Sengon dan Garry Oktavian Taryono Calon, Ismiatin Bisa Operasi Mata

Adapun saksi yang diperiksa yaitu IGPS selaku Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Ketut menuturkan bahwasanya pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

BACA JUGA :   LPSK Bayarkan Kompensasi Rp23.9 Miliar untuk 142 Korban Terorisme Masa Lalu di Sulteng

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol antara lain dengan menerapkan 3M. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!