Putraindonews.com, Blitar – Dalam upaya memperkuat peran serta masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat bekerja sama dengan Pemerintah Kota Blitar menyelenggarakan rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk keluarga jajaran pimpinan Pemerintah Kota Blitar (Keluarga Berintegritas) dan para pelaku usaha (Nilai-Nilai Integritas Pelaku Usaha Antikorupsi), di Balai Kota Kusumo Wicitro, Rabu (16/4/25).
Bimtek Keluarga Berintegritas digelar pagi hari dengan mengusung tema “Melalui Keluarga Berintegritas Kita Wujudkan Kota Blitar Bebas dari Korupsi”. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Blitar, mulai dari Walikota Blitar, Wakil Walikota Blitar, Asisten, Staf Ahli, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, hingga Camat se-Kota Blitar, beserta istri, suami, atau anggota keluarga.
Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, S.H.I dalam sambutannya menyampaikan, bahwa strategi pencegahan korupsi perlu dimulai dari keluarga sebagai lingkungan terkecil yang membentuk karakter seseorang. Keluarga memiliki pengaruh langsung terhadap perilaku dan keputusan seorang individu, termasuk dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Pejabat harus memberikan contoh dari kehidupan sehari-hari. Tidak perlu flexing dan tidak menyalahgunakan wewenang. Semua dapat dilakukan dimulai dari diri sendiri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mas Ibin juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK atas kepercayaan dan pendampingan yang diberikan kepada Kota Blitar. Mas Ibin menegaskan bahwa ini adalah momentum penting untuk melakukan introspeksi dan memperkuat komitmen bersama.
Hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan pribadi dan negara harus dibedakan dengan tegas. Termasuk optimalisasi pengawasan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi fokus utama pemerintah kota ke depan. Harapannya, PAD benar-benar dapat dimaksimalkan untuk kemaslahatan masyarakat di tengah tantangan efisiensi anggaran.
“Kami berterima kasih kepada KPK yang telah menjadikan Blitar sebagai kota percontohan. Ini adalah kebanggaan, sekaligus tantangan agar kita betul-betul konsisten dalam menjaga integritas,” tegas Mas Ibin.
Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Frismon Wongso menambahkan, pembinaan tidak hanya ditujukan bagi internal birokrasi, namun juga menyasar pelaku usaha. Menurutnya, pelaku usaha juga berpotensi terlibat dalam gratifikasi atau suap. Karena itu, KPK juga ingin mendorong agar seluruh transaksi dengan pemerintah dilakukan secara adil dan transparan.
“Kami tidak hanya menyasar aparatur sipil negara atau birokrasi, tetapi juga para pelaku usaha yang kegiatannya dilaksanakan siang hari nanti. Harapannya, relasi bisnis dengan pemerintah dapat dijalankan secara fair, profesional, dan antikorupsi,” ujar Frismon.
Dalam materi yang dipaparkan oleh Spesialis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI, David Sepriwasa, keluarga dan dunia usaha merupakan dua entitas penting dalam menciptakan sistem sosial yang bersih dari praktik korupsi. Sehingga kedua entitas tersebut juga diharapkan memahami dari jeni-jenis perilaku korupsi, cara pencegahannya dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi tersebut, KPK memiliki strategi pemberantasan korupsi yang disebut dengan trisula pemberantasan korupsi (sula pencegahan, sula pendidikan, dan sula penindakan) Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian inisiasi KPK untuk menjadikan Kota Blitar sebagai kota antikorupsi.
Kota Blitar dipilih sebagai salah satu kota percontohan yang mendapat fasilitas pembinaan dari KPK. Harapannya, dengan dukungan dari berbagai pihak Kota Blitar mampu meraih predikat Kota Antikorupsi pada akhir tahun 2025. (Adv)