Perkuat Kolaborasi Kominfo dan Pemda Lewat Forum Kominfo

PUTRAINDONEWS.COM

Surabaya | 22 Maret 2019. Pelaksanaan amanat Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar dapat berjalan sesuai target.  Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika membentuk Forum Kominfo sebagai wadah kolaborasi itu.

“Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) akan bersinergi dengan Dinas Kominfo dalam menjalankan mandat Perpres Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan membentuk Forum Kominfo,” kata Plt. Direktur Layanan Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika, Bambang Dwi Anggono  pada pembukaan kegiatan Forum Kominfo dan Bimtek Satu Data Pemerintah dan Keamanan Jaringan Intra Pemerintah di Hotel JW Mariot, Surabaya (20/03/2019).

Menurut Bambang, forum tersebut nantinya akan menjadi partner diskusi dalam pengambilan keputusan di bidang Kominfo. “Keterlibatan instansi pusat lainnya juga diperlukan mengingat saat ini struktur organisasi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, khususnya Direktorat LAIP, telah mengalami perubahan sehingga tugas dan fungsinya menjadi pendukung seluruh sektor,” jelasnya.

BACA JUGA :   BPPKSLN Papua Gelar Pelatihan Manajemen bagi Pelaku UMKM

Mengenai target pelaksanaan Perpres 95 Tahun 2018, Bambang menyebutkan ada  82 tugas untuk diselesaikan oleh instansi terkait dalam waktu lima tahun. “Sehingga diperlukan dukungan para pihak, terutama Dinas Kominfo, untuk mengawal pelaksanaan di daerah masing-masing,” katanya.

Sementara itu Yudho Giri Sucahyo dari Fasilkom UI menyampaikan strategi Pengembangan Kerjasama Kominfo Pusat dan Daerah. Ia menjelaskan perkembangan pemanfaatan teknologi informasi, antara lain perkembangan teknologi 5G financial technology, Artificial Intelligent, dan Internet of Things.  “Sehingga diperlukan kerjasama yang solid antara Kementerian Kominfo dan Dinas Kominfo,” ungkapnya.

BACA JUGA :    VIRAL, Polisi Dengan Sabar Hadapi Cacian Warga di Pos Penyekatan 

Menurut Yudho, forum berfungsi sebagai sarana komunikasi, sarana berbagi dan sarana kerjasama. Nantinya forum ini mencakup berbagai kelompok kerja (pokja), yaitu pokja kebijakan, pokja infrastruktur dan aplikasi, serta pokja data dan informasi. “Masing-masing pokja diharapkan dapat memberikan solusi serta rekomendasi dalam pelaksanaan tugas,” jelasnya.

Hadir dalam forum ini para kepala dinas dan pejabat terkait dari berbagai provinsi, kabupaten dan kota. Peserta menyambut baik rencana pembentukan Forum Kominfo Nasional dengan harapan dapat berbagi solusi untuk meningkatkan kinerja Dinas Kominfo di setiap daerah. (**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!