Perkuat Pembuktian, Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Dugaan Korupsi PT. Waskita Beton Precast

***

.com – | Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast pada tahun 2016 s/d 2020.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Jumat 1/7/22.

BACA JUGA :   Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, IMO-Indonesia Dukung Dewan Pers Kritisi KUHP Baru

Adapun, saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

1. NM selaku General Manager Sistem, Resiko & IT pada PT Waskita Beton Precast, diperiksa terkait dengan realisasi penggunaan dana untuk pembelian plant dan quary PT. Waskita Beton Precast.

2. IKH selaku Staf PT Waskita Beton Precast, diperiksa terkait dengan supplier besi terhadap proyek Tol KLBM.

BACA JUGA :   Menko Perekonomian: Kartu Pra Kerja Disiapkan Untuk Pencari Kerja, Yang Berhenti Kerja, Maupun Yang Pindah Kerja

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT.Waskita Beton Precast pada tahun 2016 s/d 2020.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol antara lain dengan menerapkan 3M. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!