Perkuat Perlindungan Anak di Indonesia, KPAI Gelar Rakerkornas di Jakarta

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Rakornas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang berlangsung 27-28 November 2019 di Hotel Redtop, Jakarta menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan perlindungan anak di seluruh daerah di Indonesia.

Ada tiga poin komitmen bersama yang dicapai dalam pertemuan yang dihadiri oleh 300 peserta stakeholder perlindungan anak dari berbagai lembaga di Indonesia seperti Komisi Pelrindungan Anak Daerah (KPAD), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ACSKB), Bappeda, dan DPRD, dan UPT P2TP2A.

Ketiga poin tersebut antara lain, pertama, mendukung, memfasilitasi dan menginisiasi Pemda Provinsi, Kota/Kabupaten untuk meningkatkan kualitas pengawasan perlindungan anak di daedrah, melalui pembentukan dan penguatan KPAD guna meningkatkan efektifitas penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.

BACA JUGA :   BPTN Medan Segel Ratusan Ban Mobil Ilegal di Pulau Bintan

Kedua, menggunakan aplikasi SIMEP KPAI secara berskala dan berkelanjutan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas data dan informasi penyelenggara an perlindungan anak di daerah dan memanfaatkannya sebagai rujukan dalam advokasi kebijakan perlindungan anak menjadi salah satu kriteria bagi KPAI dalam pemberiaan apresiasi Anugrah KPAI.

Ketiga, membangun kemitraan dan sinergi dengan pemerintah pusat, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat , media dan pemangku kepentingan lainnya dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan dan pengawasan anak di daerah guna terwujudnya sumber datya manusia unggul dan Indonesia ramah anak.

BACA JUGA :   110 RELAWAN VAKSIN V1 DALAM KONDISI SEHAT

Aplikasi Sistem Informasi, Monitoring Evalusi dan Pelaporan (SIMEP) ini diluncurkan oleh Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan Ketua KPAI Susanto saat acara pembukuaan rakornas KPAI, Rabu 27 November 2019 di Hotel Redtop.

‘’Dengan peluncuran aplikasi ini, fungsi pengawasan yang dilakukan KPAI dalam penyelenggaraan perlindungan anak semakin baik,’’ harap I Gusti Ayu Bintang.

Ditegaskan I Gusti Ayu Bintang, pengawasan perlindungan anak harus diperkuat sehingga kasus-kasus anak yang terjadi penanganannya sesuai dengan ketentuan yang ada.

Rikky – Babel

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!