Pertama Dan Satu-Satunya Di Provinsi Lampung, Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tulangbawang Siap Melayani Masyarakat

LAMPUNG – PUTRAINDONEWS.COM | Pelayanan pembuatan perizinan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Tulangbawang, kian lebih mudah dan cepat dalam proses pembuatannya.

Pasalnya, MPP BMW (Bergerak Melayani Warga) yang ada pertama dan satu-satunya di Provinsi Lampung ini, terintegrasi dengan Dinas/Instansi teknis, sehingga selain gratis, asalkan persyaratan lengkap, tidak sampai sehari hanya dengan hitungan paling lama dua jam pembuatan perizinan selesai.

“Memang selama adanya MPP ini, kita lebih mudah lebih cepat bekerja melayani masyarakat, dan tidak ada bayar-bayaran, kalo semua sudah lengkap persyaratannya pasti langsung kita terbitkan izinnya,” ujar Sekretaris DPM-PTSP Tulangbawang, Deni Mutaqin, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/06/2019).

BACA JUGA :   Gubri Syamsuar Imbau ASN Tak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Cepatnya pelayanan perizinan ini, tidak terlepas dari terintegrasinya beberapa Instansi termasuklah Bank Lampung dan Kantor Pajak yang ada di MPP, sehingga bilamana ada pembuatan perizinan yang harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Dinas teknis, langsung dapat di koordinasikan.

“Biasanya dulu yang membuat terhambat karena persyaratan tidak lengkap, sementara kalo nggak lengkap nggak bisa diproses, karena semuanya wajib, sebab dia online data sistem, jadi kalo nggak lengkap di sistem nggak mau jalan proses pembuatan izinnya,” terangnya mendampingi Kepala Dinas Lusiana.

Dalam sehari DPM-PTSP dapat menyelesaikan perizinan paling sedikit dua izin, namun izin yang bersipat perorangan, akan tetapi berbeda halnya dengan izin non perorangan, mengingat karena harus dulu ada akte notaris, harus ada tinjauan lapangan untuk proses izin seperti Amdal, UKL, UPL ataupun SPPL.

BACA JUGA :   Amankan Asian Games ke-18, BPBD Sumsel Lakukan Upaya Serius Kesiapsiagaan

“Selesai lengkap dari segala proses persyaratan itu, dengan segera bisa langsung kita keluarkan. Maka kita berharap bagi masyarakat pelaku usaha kita himbau untuk dapat membuat perizinan, apalagi disini nggak ada biaya, kita siap layani dan jangan utus pihak ketiga, datang langsung aja, nggak usah segan-segan untuk mengurus langsung, kalo nggak tau internet kita siapkan orang, kalo nggak paham kita bantu. Semua yang kita lakukan ini merupakan wujud nyata bergerak melayani warga, kepuasan masyarakat kebanggaan kami,” tutur Deni Mutaqin.

(STB/Agung – Lampung)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!