Pertamina Dinobatkan Perusahaan Terbaik di Indonesia versi Majalah TIME

.com, – PT Pertamina (Persero) dinobatkan sebagai perusahaan terbaik nomor satu di tahun 2025 versi Majalah TIME dan Statista, sekaligus menempati peringkat tertinggi perusahaan di Indonesia dalam daftar 500 perusahaan terbaik di Asia Pasifik.

Pertamina mencetak skor tertinggi dengan score nilai 93,00 sehingga menempati posisi terbaik perusahaan di Indonesia.

Penilaian perusahaan terbaik didasarkan pada tiga aspek utama yang dijalankan perusahaan yakni pertumbuhan pendapatan perusahaan, survei kepuasan karyawan, serta implementasi Environmental, Social, and Governance (ESG) di perusahaan.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan sebagai , Pertamina terus mencatatkan kinerja positif di seluruh lini yang mendorong pertumbuhan pendapatan dan laba perusahaan.

BACA JUGA :   SAMBUT HUT RI KE-76, UNITRI Luncurkan Aplikasi MER Sebagai Solusi Kelangkaan Pangan Nasional

“Inovasi, digitalisasi dan efisiensi menjadi kunci utama dalam mendukung kinerja positif Perusahaan,” ujar Fadjar.

Seluruh Perwira (karyawan) Pertamina, lanjut Fadjar, berkomitmen untuk terus memberikan kinerja terbaik bagi bangsa dan negara. Seluruh perwira juga bangga dengan berbagai pencapaian Pertamina dan
selalu siap melayani setulus hati kepada seluruh masyarakat Indonesia hingga pelosok .

Pada saat yang sama, Pertamina juga terus komitmen menjalankan amanah dari Negara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan pencapaian NZE pada tahun 2060. Tugas ini dijalankan Pertamina dengan mengimplementasikan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) di seluruh lini bisnis.

BACA JUGA :   Ciptakan Situasi Kamtibmas, Polsek Serang Gelar Patroli Malam di Perumahan Visenda

“Implementasi ESG sejalan dengan tren dunia untuk mendukung keberlanjutan bisnis di masa depan,” ungkap Fadjar.

Fadjar melanjutkan, amanah penghargaan ini juga bagian dari wujud dukungan Pertamina terhadap program pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Raka serta arahan Kementerian BUMN, dalam rangka mendukung swasembada energi dan ketahanan energi nasional. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!