Pimpin Rapat Paripurna Ketua DPRD Kota Blitar Minta Dukungan Msyarakat Wujudkan Visi Misi Walikota Blitar

.com, – Dalam rangka menyelaraskan program visi missi Pemerintah Kota Blitar masa bakti pejabat – Elim Tyu Samba, pejabat Eksekutif dengan Legeslatif menggelar lanjutan membahas RPJMD kota Blitar tahun anggaran 2025 – 2029 menbahas tentang penjelasan Walikota Blitar pada Senin ( 07/07/25 ) di ruang Graha Paripurna Kota Blitar, rapat dipimpin oleh dr. Syahrul Alim Ketua DPRD Kota Blitar.

Usai memimpin rapat Ketua DPRD Kota Blitar dr. H Syarul Alim kepada wartawan menyampaikan, Draf dari Ranperda 2025/2029 bagian tindak lanjut rencana awal yang masuk hari ini, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia kusus ().

“Ini waktu agak mepet karena sebelum tanggal 25/07 harus sudah di sahkan, kita segera membentuk Pansus agar waktunya lebih efektif,” kara Syahrul.

BACA JUGA :   HNW Kritisi Hilangnya Frasa Perkawinan yang Sah dari RUU KIA dan Tegaskan Pentingnya Cuti Bagi Suami dari Ibu Yg Melahirkan

Setelah itu agenda secara maraton masih ujar ketua DPRD kota Blitar, selanjutnya Legeslatif akan segera menindaklanjuti dengan rapat fraksi di parlemen, Pansus dapat lekas bekerja dengan rapat komisi dan rapat fraksi.

“Tujuan dari rapat pembahasan RPJMD ini bertujuan agar lebih memfokuskan dari program kerja Walikota Blitar sesuai visi missi yang didaftarkan ke DPRD, hingga ptogram tersebut dapat dipertanggungjawabkan ke dalam LKPJ Pemerintah Kota Blitar masa kepemimpinan Mas Ibbin dengan Mbak Elim,” tuturnya.

Selanjutnya Ketua DPRD kota Blitar sangat berharap kepada segenap lapisan masyarakat agar bisa bekerjasama mendukung program Pemerintah Kota Blitar secara bersama – sama. “Program sebaik apapun bila tidak didukung oleh masyarakat niscaya akan sulit terwujud, masyarakat agar mensupot hal ini,” pinta Ketua Dewan Syahrul Alim.

BACA JUGA :   Penyerahan LHP BPK RI, Pemprov Bengkulu Kembali Raih Opini WTP Kelima Kalinya Secara Berturut-Turut

Dilain sisi Walikota Blitar Syauqul Muhibin menyampaikan, hal ini dilakukan berdasarkan amanah undang – undang untuk dapat mengimplentasikan semua orogram visi missi selama lima rahun ke depan yang di emban oleh pejabat kepala daerah.

“Semu akan berjalan dengan baik rencana kerja mewujudkan visi missi, dengan tahapan yang harus dilalui atas persetujuan DPRD, untuk membuat rancang bangun dalam menentukan arah kebijakan program pembangunan lima tahun ke depan,” pungkasnya. ( Adv )

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!