Putraindonews.com – Konsultan Keuangan, Asep Dahlan mengungkapkan dampak buruk dari fenomena pinjaman online (pinjol) yang terus meluas, dan memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Untuk itu, ia menyerukan perlunya langkah nyata untuk meningkatkan literasi keuangan sebagai upaya memutus siklus utang yang kerap menjebak pengguna pinjol.
“Edukasi mengenai risiko pinjaman, pengelolaan keuangan, serta cara memilih layanan pinjol yang legal menjadi prioritas utama,” kata Asep kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Menurut Kang Dahlan,, demikian sapaan akrab pemilik dahlanconsultant.com itu, masih banyaknya masyarakat yang tergoda mengambil pinjaman tanpa memahami ketentuan dan risiko yang menyertainya, menjadi masalah serius. Padahal, tidak semua kebutuhan mendesak harus diselesaikan dengan pinjaman.
“Pemahaman ini yang harus terus digaungkan agar masyarakat tidak terjebak dalam jeratan utang yang sulit diatasi,” ujarnya lagi.
Memang diakui Kang Dahlan kalau pemerintah sebenarnya telah berupaya mengendalikan dampak negatif pinjol melalui regulasi dan pengawasan ketat. Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setiap hari memblokir link aplikasi pinjol ilegal, dan secara rutin memperbarui daftar pinjol legal yang dapat diakses masyarakat.
“Sayangnya, platform pinjol ilegal masih terus bermunculan. Bahkan, layanan ilegal ini kerap menggunakan metode penagihan yang intimidatif dan menawarkan bunga tinggi yang mencekik,” sebutnya.
Sebab, masih menurut Kang Dahlan, regulasi saja tidak cukup, jika tidak dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas, serta kesadaran masyarakat untuk tidak memaksakan pinjam ke pinjamam yang tak jelas, apalagi untuk sekedar gaya hidup.
“Jadi, harus lebih tegas, termasuk langkah-langkah konkret untuk memberantas pinjol ilegal yang semakin meresahkan,” tegas dia seraya menanbahkan agar sebaiknya pemerintah juga bekerja sama dengan penyedia layanan teknologi finansial (fintech) yang terdaftar secara legal.
“Kerja sama ini, diharapkan mampu menciptakan layanan pinjaman yang lebih transparan dan ramah bagi masyarakat, sehingga inovasi dapat terus berjalan tanpa mengorbankan perlindungan konsumen,” sambungnya.
Kang Dahlan juga mengatakan bahwa jika dikelola dengan baik, pinjol sebenarnya memiliki potensi besar untuk mendukung inklusi keuangan di Indonesia. Selain itu, untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan bertanggung jawab, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan penyedia layanan.
“Saya berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen. Terpenting sekali, meningkatkan literasi keuangan dalam menghadapi maraknya pinjol, dan masyarakat juga harus bijak dan cerdas dalam mengelola keuangan,” imbuhnya. Red/HS