Polemik Ijazah Palsu Jokowi, UGM Akhirnya Angkat Bicara

Putraindonews.com,Jakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM) buka suara terkait polemik ijazah palsu Jokowi yang mengemuka akhir-akhir ini.

Tidak hanya itu, UGM bahkan siap membuka seluruh dokumen akademik presiden ke-7 RI Joko Widodo selama menempuh pendidikan di kampus itu jika diminta dalam proses hukum di pengadilan.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof. Wening Udasmoro saat konferensi pers di UGM, Yogyakarta, Selasa (15/4), mengatakan bahwa pihaknya memiliki seluruh dokumen pendukung yang menunjukkan Jokowi merupakan mahasiswa sah di kampus tersebut serta telah lulus secara resmi.

BACA JUGA :   Ditjen Hubdat Kerahkan Kapal Tambahan untuk Percepat Lalu Lintas Ketapang - Gilimanuk

“Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridarma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada, dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan,” kata Wening.

Hal itu disampaikan Wening menyusul kedatangan puluhan orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Fakultas Kehutanan UGM, Selasa pagi, untuk meminta klarifikasi soal dugaan polemik ijazah palsu Jokowi.

Pimpinan UGM telah menerima tiga orang perwakilan TPAU, yakni Roy Suryo, Tifauzia, dan Rismon Hasiholan untuk beraudiensi terkait dengan hal itu.

Menurut Wening, UGM sebagai institusi pendidikan memiliki kewenangan akademik yang jelas dan berbasis pada dokumen resmi.

BACA JUGA :   KOMPETISI LIGA 1 DITUNDA, Menpora Amali Minta Klub Koordinasi dengan PSSI dan LIB

Wening menegaskan bahwa Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM yang lulus pada 5 November 1985.

UGM, kata Wening, mempersilakan pihak-pihak yang meragukan keabsahan ijazah Jokowi untuk menempuh jalur hukum.

Apabila perkara itu bergulir ke pengadilan, menurut dia, UGM siap hadir dan menunjukkan dokumen secara terbuka.

“Kami mempersilakan, apabila nanti kemudian ada proses pengadilan atau apa pun, UGM siap. Misalnya, sebagai saksi, kami siap. Kami dasarnya adalah dokumen yang ada,” tegas Wening. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!