Polemik Pemberitaan Minyak Goreng, Burhanuddin ; Kejagung Bersikap Netral – Obyektif dan Profesional

***

.com – | Sehubungan dengan pemberitaan di media massa dan elektronik terhadap polemik penanganan perkara minyak goreng yang mengaitkan dengan kepentingan dan kekuasaan tertentu.

Pada Senin 25 April 2022 bertempat di ruang kerja Agung RI, Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan beberapa hal kepada jajarannya mulai dari , Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri sebagai berikut:

BACA JUGA :   Sigap Menolong Ibu Hendak Melahirkan di Jalan, Personel PJR Polda Sumsel Tuai Pujian

Memerintahkan jajarannya dalam penegakan penanganan perkara yang dilakukan untuk bersikap netral, tidak terkooptasi dengan kepentingan politik, serta tidak terpengaruh dengan isu-isu politik di luar;
Agar jajaran Bidang Tindak Khusus untuk tetap fokus dengan penyelesaian perkara secara profesional, berintegritas dan steril terhadap kepentingan apapun;

Jaksa Agung RI akan memantau dan mengendalikan secara ketat setiap penanganan perkara yang terkait dengan hajat hidup orang banyak/kepentingan masyarakat.

BACA JUGA :   Pameran Seni Suku Aborigin, Museum Kota Makassar Dipenuhi Ribuan Pelajar

Jaksa Agung RI juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan RI secara kelembagaan tetap netral, tidak ada kepentingan politik dan kekuasaan dalam penegakan hukum. Kejaksaan RI selalu mengedepankan profesionalitas, integritas, transparan dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!