POLRI SEBUT 145 Pendemo UU Cipta Kerja Positif COVID-19

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Polri menyebut sebanyak 145 massa demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja terkonfirmasi reaktif Covid-19 usai menjalani rapid tes. Ratusan orang ini bagian dari 3.862 orang yang diamankan polisi di seluruh Indonesia.

“Dari semua yang kita amankan kita lakukan protokol kesehatan, itu kita menemukan 145 reaktif,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020).

BACA JUGA :   E-Commerce Solusi Bagi Pelaku UMKM di Tengah Pandemi COVID-19

Menurut Irjen Pol Argo, aksi demo UU Cipta Kerja ini telah disusupi oleh kelompok anarko yang jumlahnya mencapai 796 orang. Mereka ditangkap di Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, Jakarta, Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat.

Selain demonstran, lanjut Irjen Pol Argo, polisi juga mengamankan 601 masyarakat umum. Mereka ditangkap di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Jakarta.

“Buruh sebanyak 419 di Jakarta dan Sumatra Utara. Ada pengangguran sebanyak 55 di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan dan Sumatera Utara,” tutur Irjen Pol Argo.

BACA JUGA :   This Workout Gives At-Home Routines a Good Name

Irjen Pol Agro juga mengatakan, jumlah mahasiswa diamankan sebanyak 443 orang di Sulawesi Selatan, Jakarta, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara Papua Barat dan Kalimantan Tengah.

Sementara pelajar sebanyak 1.548 di Sulawesi Selatan, Jakarta, Sumatera Utara, dan Kalimantan Tengah. Irjen Pol Argo menyebut semua yang diamankan tengah diidentifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!