PPDB Gagal, Dede Yusuf: Fokuskan Anggaran Pendidikan ke Kemendikbud

Putraindonews.com – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sudah berjalan selama delapan tahun dinilai gagal setelah menyisakan sejumlah persoalan, termasuk kurangnya jumlah sekolah. Padahal tujuan awalnya adalah untuk menghilangkan sekolah favorit, namun ternyata tidak tercapai.

Demikian dikemukakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Efendi dalam acara Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Mencari Solusi Menuju PPDB yang Transparan dan Efektif’ di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).

Menurut penilaiannya, PPDB itu dianggap gagal di dalam melaksanakan konsep penerimaan siswa baru, karena orang tua siswa masih terus memburu sekolah favorit.

“Padahal, sasaran PPDB itu agar calon siswa yang berada di sekitar sekolah bisa masuk ke sekolah tedekat, tapi ternyata tidak terbukti,” ujarnya.

Namun tetapi masalah paling mendasar, lanjut Kang Dede sapaan akrab politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu adalah masalah rasio jumlah sekolah dengan jumlah siswa yang tidak seimbang. Akibatnya sistem zonasi yang digunakan pada system PPDB tidak bisa diterapkan sepenuhnya akibat kekurangan jumlah sekolah.

BACA JUGA :   Resmi Ditutup, Direktur Eksekutif Apkasi ; Expo Otonomi 2022 Dapat Respons Positif Kedutaan Luar Negeri

“Masalahnya adalah yang belum diselesaikan oleh negara adalah jumlah sekolah. Jadi kalau kita berbicara kenapa PPDB dan sistem zonasi gagal ini masih terjadi terus-menerus karena jumlah sekolah dan jenjang pendidikan tidak sama dengan jumlah siswa yang lulus,” katanya lagi.

Terkait hal itu, Dede mengemukakan bahwa Kmisi X DPR RI meminta pemerintah membentuk Satgas pengawasan PPDB dengan melibatkan ombudsman, pemerintah daerah, dan Kemendikbud. Sedangkan opsi yang kedua adalah jika PPDB ini lebih banyak penyimpangan maka sistem itu harus kembali kepada tes. Dia juga meminta agar anggaran pendidikan yang jumlahnya mencapai 20 persen dari jumlah APBN difokuskan di Kemendikbud agar pembangunan sekolah baru bisa dilakukan.

BACA JUGA :   Gubernur DKI Tetapkan Status Jakarta Tanggap Darurat COVID-19

“Selama ini anggaran pendidikan menjadi minim karena tersebar di sejumlah kementerian lain sehingga tidak cukup untuk membangun sekolah,” beber Dede seraya mengakui bahwa saat ini pemerintah telah melakukan perbaikan pada sistem PPDB. Semisal pada sistem zonasi yang tidak lagi melihat Kartu Keluarga (KK) melainkan pada data di Dapodik.

Dengan demikian, ketika seorang calon siswa mendaftar dengan memilih sekolah terdekat sesuai KK, maka yang dilihat adalah sekolah asal siswa tersebut. Sehingga, jika ternyata sekolah sebelumnya dari tempat yang jauh, maka pendaftar tersebut akan dinyatakan tidak lolos verifikasi, demikian Dede Yusuf. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!