Prabowo Layangkan Kritik ke Hakim yang Berikan Hukuman Ringan ke Koruptor

.com, – Presiden dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Senin (30/12 melayangkan kritikan kepada hakim-hakim yang menjatuhkan vonis ringan kepada , terlebih jika potensi nilai kerugian negara akibat aksi rasuah itu mencapai ratusan triliun.

Prabowo menilai vonis ringan untuk koruptor melukai hati rakyat. Oleh karena itu, dia memerintahkan Kejaksaan, yang pada acara diwakili langsung oleh Agung ST Burhanuddin untuk mengajukan banding terhadap kasus-kasus yang vonisnya diyakini terlalu ringan.

BACA JUGA :   Dandim 1416/Muna Pimpin Acara Korps Raport dan Tradisi Pindah Satuan

“Rakyat itu mengerti, rampok ratusan triliun vonisnya sekian (tahun),” kata Presiden di hadapan jajaran petinggi kementerian/lembaga dan kepala daerah saat memberi pengarahan dalam Musrenbangnas.

Presiden lanjut menekankan para terdakwa korupsi seharusnya menerima vonis berat. “Vonisnya ya 50 tahun, begitu kira-kira,” kata Presiden kepada Jaksa Agung.

Dalam acara yang sama, Presiden juga mengingatkan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto untuk memastikan para terpidana, khususnya terpidana korupsi, tidak mendapatkan kemudahan-kemudahan saat mendekam di penjara.

BACA JUGA :   SIKI TERHENTI, FLAJK Angkat Suara Kegelisahan Masyarakat Jasa Konstruksi Tanah Air

“Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV. Tolong menteri permasyarakatan ya, jaksa agung,” ucap Presiden Prabowo.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden lanjut mengingatkan jajaran aparat pemerintah untuk bersama membenahi diri.

“Saya tidak menyalahkan siapa pun. Ini kesalahan kolektif kita. Mari kita bersihkan. Makanya, saya katakan aparat pemerintah, kita gunakan ini untuk membersihkan diri sebelum nanti rakyat yang membersihkan kita. Lebih baik kita membersihkan diri kita sendiri,” tutur Prabowo memperingatkan jajarannya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!