Putraindonews.com,Jakarta – Presiden Prabowo Subianto kembali mengingatkan kepada jajaran pimpinan TNI dan Polri terkait arti keberadaan mereka.
“TNI dan Polri adalah dua institusi yang merupakan wujud dari kehadiran negara, wujud dari penegakan kedaulatan, wujud dari eksistensi negara, Undang-Undang Dasar, undang-undang, keputusan-keputusan presiden, peraturan-peraturan pemerintah, peraturan-peraturan Presiden,” kata Presiden kepada 600 lebih jajaran pimpinan TNI dan Polri saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (30/1).
Presiden Prabowo melanjutkan regulasi yang dibuat oleh Pemerintah dan aturan-aturan lainnya tak ada artinya manakala tidak ditegakkan oleh aparat.
“Semua rencana terbaik suatu bangsa tidak ada artinya kalau tidak diimplementasikan,” sambung Prabowo.
Oleh karena itu, Presiden menegaskan TNI dan Polri tidak boleh gagal menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Alasannya, Prabowo yakin salah satu ciri-ciri negara yang gagal ialah tentara dan polisinya gagal menjalankan tugas-tugasnya.
“Biasanya, ciri khas negara yang gagal adalah tentara dan polisi yang gagal,” ujar Presiden.
Presiden memberikan arahan-arahan kepada 600 lebih perwira TNI dan Polri selama sejam lebih. Dalam arahan-arahannya itu, Presiden menekankan kepada prajurit TNI dan anggota Polri kewenangan dan kekuasaan yang mereka miliki, termasuk dalam menggunakan senjata, merupakan kepercayaan dari rakyat. Red/HS