PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang menyelidiki informasi terkait kartel kremasi jenazah COVID-19 di tengah pandemi seperti yang diungkapkan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, serta meminta peran serta masyarakat untuk melapor.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Rabu, 21 Juli 2021, menyebutkan informasi dari Hotman Paris tersebut menjadi atensi kepolisian untuk ditindaklanjuti. “Sedang kami selidiki, ya,†ucap Komjen Pol Agus Andrianto pada Kamis, 22 Juli 2021.
Menurut Komjen Agus, dalam upaya penyelidikan ini, dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas kepolisian terkait adanya kartel kremasi tersebut.
“Kalau ada korbannya ikut membantu (melaporkan) monggo silakan,†ujar Komjen Agus.
Komjen Agus pun mengajak masyarakat untuk bergandeng tangan memberantas praktik mencari keuntungan di tengah situasi sulit saat ini.
“Silakan (melapor), mari bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban masyarakat oleh kelakuan para pengkhianat mencari keuntungan di tengah pendemi yang terjadi,†tandasnya.
Masyarakat sebelumnya dihebohkan dengan informasi yang disampaikan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang buka suara soal dugaan praktik kartel kremasi jenazah COVID-19, pada Selasa, 20 Juli 2021.
Hotman dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial menuliskan keterangan video “80 juta biaya Kremasi Mayat?? Dulunya cuma 7 juta Karawang? DKI?. Red/Ben