Predator Anak dan Remaja Mengintai, Ketua DPR: Negara Harus Segera Bertindak

BS_K3

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Arus perubahan yang begitu cepat telah mengeskalasi ancaman terhadap anak dan remaja. Predator anak dan remaja terus mengintai, sehingga tak banyak lagi ruang aman bagi mereka.

“Negara harus segera mengambil langkah ekstra dalam upaya meminimalisir potensi ancaman terhadap anak dan remaja di ruang publik,” kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Minggu (11/3/2018).

Politisi Partai Golkar ini menyebutkan, ada
banyak fakta yang menunjukan bahwa potensi ancaman terhadap anak dan remaja semakin beragam atau sudah tereskalasi.

“Tidak lagi sekadar ancaman kekerasan fisik, anak dan remaja zaman now pun dibayangi oleh ancaman meluasnya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Zat-zat bermuatan narkoba bahkan bisa disisipkan dalam penganan jajan anak dan remaja,” tambah Bamsoet, sapaan akrab mantan Ketua Komisi III DPR ini.

Ditegaskan, bahwa meningkatnya populasi komunitas pengidap kelainan seksual atau perilaku seks menyimpang pun sudah menjadi ancaman nyata bagi anak dan remaja.

“Selain karena keleluasaan bergerak di ruang publik, perkembangan pesat teknologi media sosial (Medsos) memungkinkan komunitas ini sangat mudah ‘menyergap’ anak dan remaja, karena mereka bisa berpenetrasi hingga ke ruang tidur anak,” ungkap Bamsoet.

Dijelaskan bahwa tidak pernah diperhitungkan sebelumnya kecerobohan orang tua memberikan peralatan elektronik atau gadget sebagai mainan anak pun mulai dirasakan eksesnya. Begitu juga kecerobohan orang tua mengizinkan anak-anak mengendarai motor.

“Banyak anak dan remaja sudah sampai pada level kecanduan terhadap gadget. Mereka mengurung diri ditemani gadget, enggan berinteraksi sosial atau bermain bersama teman-teman sebaya. Karena fokus pada gadget, tidak sedikit anak dan remaja mengalami kesulitan menyusun kalimat ketika berbicara atau bercakap lisan,” tambahnya.

Dikatakan di luar rumah, potensi ancaman terhadap anak dan remaja sangat besar. Negara harus meningkatkan kepedulian pada urgensi memberi perlindungan maksimal bagi anak dan remaja di ruang publik.

“Mengacu pada ragam ancaman itu, rumusan strategi atau kebijakan perlindungan anak dan remaja jangan lagi sepotong-sepotong, melainkan harus komprehensif. Untuk kepentingan ini, sebuah inisiatif baru sangat diharapkan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” demikian Bamsoet. (**)

BACA JUGA :   Wamenaker Afriansyah Noor Resmi Membuka RAKERNAS KSBSI Tahun 2022

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!