Presiden Jokowi Berharap RUU KUHP dan Sejumlah RUU Lain Dibahas DPR Periode Mendatang

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Presiden Joko Widodo menerima Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sejumlah pimpinan DPR, ketua fraksi DPR, dan ketua komisi DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 23 September 2019.

Kepala Negara menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut dirinya menyampaikan sikap pemerintah untuk menunda pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU).

“RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU KUHP itu (saya minta) ditunda pengesahannya untuk bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik,” ujarnya di Istana Merdeka.

BACA JUGA :   PUPR ; PT. ANTEN ASRI PERKASA Mulai Kerjakan Pelebaran Jalur Puncak Awal November 2018 Dengan APBN Senilai 73 Miliar

Untuk itu, Presiden menyampaikan harapannya agar pembahasan sejumlah RUU tersebut dapat dilakukan oleh DPR periode mendatang sehingga dapat menjaring sebanyak-banyaknya aspirasi masyarakat.

“Saya sampaikan agar sebaiknya masuk nanti ke DPR RI berikutnya,” ucapnya.

“Masukan-masukan yang baik dari masyarakat harus didengar oleh DPR. Sampaikan, bawa draf materinya, bawa materinya, bawa substansinya yang harus dimasukkan ke DPR,” imbuhnya.

BACA JUGA :   HARUS SESUAI PROSEDUR, PPDB KOTA BANDUNG ANTI TITIP-TITIP LEWAT BENTUK REKOMENDASI APAPUN

Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Ketua DPR Bambang Soesatyo, para pimpinan DPR Utut Adianto, Fahri Hamzah, dan Agus Hermanto, serta para pimpinan fraksi DPR, dan pimpinan panitia kerja RKUHP.

Adapun Presiden tampak didampingi oleh Menkopolhukam Wiranto, Menkumham Yasonna Laoly, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!