Presiden Jokowi Berharap RUU KUHP dan Sejumlah RUU Lain Dibahas DPR Periode Mendatang

.COM

| Presiden menerima Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sejumlah pimpinan DPR, ketua fraksi DPR, dan ketua komisi DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 23 September 2019.

Kepala Negara menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut dirinya menyampaikan sikap pemerintah untuk menunda pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU).

“RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU KUHP itu (saya minta) ditunda pengesahannya untuk bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik,” ujarnya di Istana Merdeka.

BACA JUGA :   Program Infrastruktur Padat Karya Tunai TA 2021 Targetkan Serap 777.206 Tenaga Kerja Dengan Anggarkan Rp 12,06 Triliun

Untuk itu, Presiden menyampaikan harapannya agar pembahasan sejumlah RUU tersebut dapat dilakukan oleh DPR periode mendatang sehingga dapat menjaring sebanyak-banyaknya aspirasi masyarakat.

“Saya sampaikan agar sebaiknya masuk nanti ke berikutnya,” ucapnya.

“Masukan-masukan yang baik dari masyarakat harus didengar oleh DPR. Sampaikan, bawa draf materinya, bawa materinya, bawa substansinya yang harus dimasukkan ke DPR,” imbuhnya.

BACA JUGA :   Wiranto Prediksi Empat Ancaman Pilkada

Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya , para pimpinan DPR Utut Adianto, Fahri Hamzah, dan Agus Hermanto, serta para pimpinan fraksi DPR, dan pimpinan panitia kerja RKUHP.

Adapun Presiden tampak didampingi oleh Menkopolhukam Wiranto, Menkumham Yasonna Laoly, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!