Presiden Jokowi Beri Respons Oknum Paspampres Aniaya Seorang Warga

Putraindonews.com – Jakarta | Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang terlibat dugaan penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga menyebabkan seseorang kehilangan nyawa.

Kaitannya dengan perkara tersebut, Jokowi dengan tegas mengatakan bahwa semua orang sama di hadapan hukum.

“Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum lah. Hormati proses hukum yang ada, semuanya sama di mata hukum,” tegas Joko Widodo singkat usai membuka Rakernas XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Himpi) di ICE BSD Tangerang, Banten, Kamis (31/8).

BACA JUGA :   73 Pengadilan Naik Kelas, DR. Sunarto ; Hasil Perjuangan dan Kerja Ihklas Semua 'Terbanyak Dalam Sejarah'

Diberitakan sebelumnya terdapat tiga orang prajurit TNI tersangka penculikan, pemerasan, dan penganiayaan warga Aceh di Jakarta. Salah satunya ditengarai oknum anggota Paspampres.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Hamim Tohari menegaskan para pelaku dapat dihukum lebih berat di peradilan militer dibanding peradilan umum karena mereka dijerat pasal pidana umum dan militer.

Oleh karena itu, Kadispenad meminta masyarakat tidak khawatir karena tidak ada prajurit TNI yang mendapatkan impunitas atau kebal hukum jika mereka melanggar aturan hukum.

BACA JUGA :   DODOT melalui kuasa hukumnya Saleh mempersoalkan ketidaksesuaian antara surat penyidik dan proses hukum yang akan dilalui

“Yakinlah (proses hukum) ini akan dilakukan secara tuntas dan kami jamin bagaimana penekanan dan penegasan Panglima TNI berkali-kali bahwa tidak ada impunitas terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana, baik umum maupun militer. Bahkan, sekali lagi, mungkin bisa lebih berat karena dua pasal, pidana umum dan militer akan kami terapkan,” kata Kadispenad saat jumpa pers di Markas Polisi Militer Kodam V/Jayakarta di Jakarta, Selasa (29/8). Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!