Presiden Prabowo Naikkan Gaji PNS hingga TNI-Polri

.com, – Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional , hingga Kepolisian Negara Republik Indonesia kini mendapatkan kabar segar.

Pasalnya, Presiden secara resmi mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan gaji ASN hingga aparatur negara lainnya.

Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut yakni kenaikan gaji bagi ASN, utamanya guru, dosen, tenaga penyuluh, hingga anggota dan .

BACA JUGA :   Kemacetan Jakarta Kronis, Budi Mulyawan: Rencana Banyak, Eksekusi Lemah

Kebijakan yang tertuang dalam Perpres Nomo 79 Tahun 2025 ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.

Adapun beleid tersebut telah diunggah melalui laman resmi Sekretariat Negara pada Kamis (18/9/2025).

Ada beberapa poin utama yang dituangkan Prabowo dalam perpres itu.

BACA JUGA :   Lantik Muttaqien Jadi Pj Walikota Tebingtinggi, Pj Gubernur Sumut Yakin Mampu Jalankan Roda Pemerintahan

Salah satunya, soal kenaikan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga , dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!