Putraindonews.com,Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penataan lahan, khususnya yang berkaitan dengan perkebunan sawit.
Dalam pertemuan yang berlangsung kediaman pribadi Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/1), diputuskan beberapa kebijakan yang akan segera diimplementasikan guna memastikan pengelolaan lahan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, salah satu keputusan utama dalam rapat ini adalah langkah-langkah penertiban yang akan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
Satgas tersebut akan bertindak sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Selain itu, memastikan kepatuhan terhadap aturan yang mengatur pemanfaatan lahan.
Di samping itu, Pemerintah juga akan menyesuaikan kebijakan terhadap lahan-lahan yang telah dimanfaatkan untuk perkebunan sawit.
Penyesuaian ini akan dilakukan dengan tetap berpegang pada regulasi yang berlaku guna menciptakan keseimbangan antara kepentingan lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam arahannya, Presiden memandang penting kehadiran negara dalam menegakkan aturan, sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945.
Kebijakan terkait dengan sumber daya alam harus berorientasi pada kepentingan nasional dan dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, penataan lahan ini akan dijalankan dengan pendekatan yang terukur dan sistematis.
Keputusan yang telah disepakati dalam rapat ini akan ditindaklanjuti dan diawasi langsung oleh Presiden Prabowo. Red/HS