PUTRAINDONEWS.COM
Jakarta | 22 Mei 2019. Bangsa Indonesia wajib bersyukur, bahwa pada tanggal 21 Mei 2019 KPU telah menuntaskan tugas beratnya dengan menyelesaikan perhitungan suara Nasional Pemilu 2019.
Dengan selesainya perhitungan tersebut, masih memberi kesempatan kepada siapapun peserta Pemilu yang merasa di rugikan untuk melapor ke MK, itulah yang diharapkan.
Mengajak semua pihak menerima hasil tersebut dengan lapang dada dan dengan sikap ksatria mengakui kekalahannya, karena dalam satu pertarungan pasti ada yang kalah dan menang.
Adanya rencana melakukan demo besar-besaran di Jakarta untuk mengepung KPU, Bawaslu, DPR dan Istana, bahkan akan menduduki adalah tindakan yang keliru, tak akan didukung oleh masyarakat dan merupakan kejahatan yang serius mengancam kedaulatan negara, maka siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab dan akan mendapatkan hukuman berat.
Pemerintah meminta agar rencana seperti itu dibatalkan saja karena akan menodai proses Demokrasi dan pada akhirnya rakyatlah yang akan menjadi korban.
Aparat penegak hukum akan tetap konsisten bersikap tegas tanpa pandang bulu, menindak siapapun yang nyata-nyata melanggar hukum. Pemanggilan dan penangkapan tokoh-tokoh yang terindikasi melanggar hukum akan terus dilakukan. Bukan tindakan sewenang-wenangnya atau diktator, tetapi semata-mata demi tegaknya hukum dan keamanan nasional.
Masyarakat juga harus ikut waspada terhadap kelompok-kelompok radikal dan teroris yang akan memanfaatkan situasi ini untuk melakukan aksi sabotasenya, laporkan kepada aparat apabila melihat sesuatu yang mencurigakan kepada aparat keamanan yang telah meningkatkan aktivitasnya melindungi masyarakat.
Masyarakat harap tetap tenang, tidak perlu takut, jangan percaya kepada berita berita negatif yang beredar di media sosial, apakah Youtube, WA Group, Facebook, dan lain-lain. Yakinlah bahwa aparat keamanan, TNI dan Polri tetap kompak, bersatu padu menghadapi segala ancaman dan telah mempersiapkan yang terbaik untuk menjaga keselamatan masyarakat dan keamanan negara.(**)