PUTRAINDONEWS.COM
Jakarta – Beberapa Pengurus DPP PRISAI (Perkumpulan Insan Advokat Indonesia) sesuai mengadakan acara silahturami dan Rapat Koordinasi di salah satu rumah makan di kawasan Thamrin Jakarta Pusat (17/2/2018), sebagai Insan Hukum memberi tanggapan soal penyalahangunaan narkobah yang marak diberitakan di media, terutama kasus narkobah yang menyangkut artis yang baru tertangkap beberapa waktu ini.
Menurut Helex Wirawan, Ketum PRISAI, kasus penyalahgunaan narkoba beberapa tahun ini meningkat pesat. Secara yuridis, instrumen hukum yang mengaturnya baik berupa peraturan perundang-undangan maupun konvensi yang sudah diratifikasi, sebenarnya sudah jauh dari cukup sebagai dasar pemberantasan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Tetapi dalam praktek penegakan hukumnya masih terkesan tidak sungguh-sungguh, karena seringkali pelaku hanya dihukum ringan atau malah dibebaskan begitu saja.
Pengurus PRISAI turut prihatin dan sangat menyayangkan keterlibatan kalangam selebritis dalam beberapa kasus narkoba, bahkan duta anti-narkobah pun juga terlibat kasus narkobah. Penyalahgunaan narkobah memang rawan terjadi di kalangan para selebritis dan keluarganya. Kata Sekjen DPP PRISAI, Rudi Nasution.
Juspan Zalukhu, Waketum DPP PRISAI menambahkan bahwa seiring perkembangan waktu, kota-kota besar di Indonesia sudah merupakan pasar peredaran narkoba. Keadaan ini sungguh sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan, apalagi para pelakunya sebagian besar adalah generasi muda yang diharapkan menjadi pewaris dan penerus perjuangan bangsa di masa depan. Mengingat peredaran narkoba sekarang ini sudah begitu merebak, maka upaya penanggulangannya tidak dapat semata-mata dibebankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum saja, tetapi merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama.
Andy Tjandra Setiadji, Ketua Pembina PRISAI yang sekaligus Ketua Aksi Peduli Anak Bangsa Bebas Narkoba, menegaskan tidak mengherankan berbagai kasus terkait dengan narkoba membuat bangsa ini berada dalam kondisi darurat narkoba. Patut memberi apresiasi kepada TNI AL, BNN, Kepolisian dan Bea Cukai yang telah berhasil membongkar upaya penyeludupan sabu-sabtu , baik di perairan batam maupun di Anyer Banten beberapa waktu lalu yang rata-rata berjumlah 1 ton, ujar bang Andy. (**)