Prof. Djo Bilang, Indonesia Tak Bisa Dikelola Secara Terpusat

Putraindonews.com – Mantan Direktur Jenderal Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen PUOD-Kemendagri), Prof.DR. Djohermasyah Djohan mengatakan, Indonesia sebagai negara kepulauan yang terdiri berbagai etnis dengan jumlah penduduk mencapai 280 juta jiwa, tidak bisa dikelola secara terpusat. Sehingga undang-undang mengamanatkan, Indonesia harus diurus dengan otonomi daerah (Otda), dan harus dibagi dengan pemerintah daerah.

“Konsepnya membangun Indonesia dengan tata kelola sendiri. Gampangnya, menumbuhkan demokrasi lokal di daerah, dan Pak Jokowi salah satu contoh kaderisasi yang tumbuh di daerah,” kata Prof. Djohermansyah dalam Gelora Talk dengan tema ‘Pilkada, Otonomi Daerah dan Percepatan Pembangunan di Era Prabowo-Gibran, dikutip Kamis (5/9/2024).

BACA JUGA :   APINDO Beri Pandangan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Judicial Review UU Cipta Kerja

Dikatakan Prof. Djo sapaan Djohermansjah, melalui konsep Otda, maka sebagai daerah otonom, semua daerah yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, dibolehkan untuk memilih pemimpin di Eksektuf (Gubernur, Bupati/Wwalikota) dan di Legislatif (DPRD). Sementara pemerintah pusat, tetap melakukan pembinaan dan supervisi pelaksanaan pemerintahan.

“Sekarang yang perlu dirapikan adalah soal kepartaian, rekruitmen kepemimpinan yang maju di Pilkada. Agar pemimpin yang maju betul-betul pemimpin yang berkapasitas dan berkompeten, serta berintegritas, jangan hanya karena isi tas,” katanya.

BACA JUGA :   PENGOPLOSAN GAS BERSUBSIDI DIGREBEK, DIDUGA ANGGOTA DPRD MEDAN TERLIBAT

Kemudian ketika terpilih dan menjalankan pemerintahan daerah, maka kepala daerah harus menjalankan prinsip meritokrasi dengan memilih bawahannya, karena prestasi.

“Bukan sebaliknya, karena suka atau tidak suka, atau bahkan mereka yang menjadi tim suksesnya selama Pilkada,” demokian Prof. Djo. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!