Putraindonews.com, Jakarta – Nama Syamsul Jahidin (32) kini ramai diperbincangkan usai berhasil menorehkan sejarah besar pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil yang ia ajukan terkait Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian (UU Polri).
Kemenangan ini tak hanya menjadi preseden penting bagi netralitas Polri, melainkan juga menyorot kisah hidup Syamsul yang luar biasa.
Tidak banyak yang tahu, sosok di balik gugatan berani itu ternyata seorang petugas keamanan (satpam) yang pernah merasakan kerasnya hidup di jalanan.
Kisah hidup Syamsul Jahidin menjadi bukti bahwa keterbatasan bukan rintangan untuk bertumbuh menjadi orang sukses. Ia lahir di Pangesangan, Kota Mataram, NTB, pada 27 Mei 1992, hidupnya jauh dari kata mewah.
Sebelum dikenal sebagai pengacara dengan argumentasi tajam, Syamsul pernah berjuang menyambung hidup sebagai seorang satpam. Kerasnya kehidupan di perantauan bahkan memaksanya untuk tidur di mana saja, termasuk hanya beralaskan koran bekas.
“Kondisi itu bukan untuk diratapi, tapi menjadi bahan bakar,” tuturnya kerap kali.
Kehidupan yang keras membentuk watak ketangguhan Syamsul. Ia mengambil keputusan untuk mengasah kemampuannya di dunia akademik. Tercatat dirinya mengenyam pendidikan di bidang komunikasi, hukum, hingga mendalami spesialisasi hukum militer.
Kini, di tengah kesibukannya sebagai advokat nasional, Syamsul juga tengah melanjutkan studi sebagai kandidat doktor.
Namanya mulai melejit saat ia menggugat ketentuan yang selama ini memungkinkan anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil di kementerian atau lembaga lain. Red/HS