Putraindonews.com, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari dunia konstruksi tanah air. Pasalnya, Menteri Koordinator Ekonomi Airlangga Hartarto baru saja menyatakan bahwa proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pihaknya mengatakan bahwa pemerintah memberikan status PSN kepada pengembangan program pariwisatanya, bukan propertinya. Menurutnya, pencabutan ini sudah didahului oleh kajian.
“Itu memang sudah kita cabut, yang dikasih sebetulnya untuk program pariwisatanya, bukan propertinya,” katanya saat bertemu wartawan di Selasar kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Senin (13/10).
“Sudah ada kajian,” sambungnya.
Adapun, investasi PIK 2 ini dipastikan Airlangga akan terus berjalan. ” Investasi sih jalan terus, nggak ada pengaruhnya,” tegas Airlangga.
Sebelumnya, proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland yang dikembangkan Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan, dihapus oleh pemerintah dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Penghapusan proyek tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, tentang Perubahan Kedelapan Atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN. Aturan mulai berlaku pada tanggal diundangkan 24 September 2025. Red/HS