PT Sritex Kembali Pekerjakan Karyawan yang Kena PHK

Putraindonews.com,Jakarta – Tim Kurator dari PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) kembali mempekerjakan karyawannya yang di-PHK dengan memberikan opsi penawaran pada investor untuk menyewa aset perusahaan, yakni mesin industri guna mempertahankan nilai aset.

Anggota tim kurator Sritex Nurma Sadikin mengatakan bahwa pihaknya membuka opsi penyewaan alat berat untuk investor sambil menunggu proses lelang selesai agar mempertahankan nilai harta pailit dan menjaga nilai aset.

“Kami sudah dalam proses komunikasi. Dalam 2 minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex. Ini akan menyerap tenaga kerja sehingga karyawan yang terkena PHK dapat direkrut kembali oleh penyewa yang baru,” kata Nurma saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (3/3).

BACA JUGA :   8 Tahun Stroke, Nenek Suti 77Th Mendapat Bantuan Kursi Roda dari LSM MPB dan Relawan Sosial Bogor Barat

Dalam 2 pekan ke depan, kata Nurma, karyawan yang terkena PHK dapat bekerja kembali di bawah pengelolaan perusahaan yang baru. Begitu pula dengan skema rekrutmen yang akan dibuka oleh perusahaan penyewa.

Saat ini, tim kurator terus membuka penawaran bagi para investor yang menggeluti bidang tekstil untuk dapat menyewa alat berat milik Sritex.

Menurut dia, opsi penyewaan ini bertujuan agar mesin tekstil tetap beroperasi sehingga dapat mempertahankan nilai harta pailit milik Sritex sampai proses lelang menetapkan pemilik aset berikutnya.

BACA JUGA :   Prabowo Akui MBG Program Sederhana Namun Jadi Investasi Penting

Nurma menegaskan bahwa nama Sritex tidak dipakai lagi oleh penyewa maupun pemenang lelang sebagai pemilik aset yang baru.

“Sudah dengan investor yang baru. Kami tidak tahu PT apa nanti yang akan kami putuskan dalam tahap negosiasi,” kata Nurma.

Di sisi lain, tim kurator berkomitmen untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi, termasuk pesangon dan hak lainnya yang saat ini sedang dalam pendaftaran tagihan. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!