Purbaya Batal Turunkan Tarif PPN 8 Persen, Ini Pertimbangannya

.com, – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak jadi menurunkan tarif Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 8 persen. Ia mengaku masih mengkaji ulang peluang untuk menurunkan tarif tersebut karena setiap 1 persen penurunan PPN berpotensi menghilangkan penerimaan sebesar Rp70 triliun.

“Waktu di luar, saya ngomong turunkan saja ke 8 persen, tapi begitu jadi Menteri Keuangan, setiap 1 persen turun, ada kehilangan pendapatan Rp70 triliun,” kata Purbaya dalam kegiatan “Sarasehan 100 Ekonom ,” di Jakarta, Selasa (28/10).

Untuk saat ini, Purbaya mengaku lebih berfokus pada perbaikan sistem penerimaan pendapatan, baik melalui pajak maupun bea cukai. Bendahara Negara itu bakal memantau perkembangan penerimaan setelah perbaikan sistem hingga triwulan II-2026. Setidaknya pada akhir triwulan I, Purbaya akan mengevaluasi kembali rencana penyesuaian tarif PPN.

BACA JUGA :   RUU 27 Kabupaten/kota di Jabar, Banten dan DIY Resmi Jadi Inisiatif DPR

“Mungkin akhir triwulan pertama saya sudah lihat. Dari situ, saya bisa ukur sebetulnya potensi saya berapa sih yang riil. Nanti kalau saya hitung, kurangnya berapa, dampak pertumbuhan ekonominya berapa,” urainya.

Menurutnya, rencana itu sudah tertuang secara hitam dan putih di atas kertas. Namun, ia menggarisbawahi, dirinya sebagai Menteri Keuangan perlu berhati-hati dalam mengeksekusi kebijakan tersebut.

BACA JUGA :   Hari Lingkungan Hidup Sedunia, KNPI Pamijanan Bersama MAPALA MABAS Gelar OpersI Bersih di Halimun

“Karena saya belum tahu. Saya kan baru dua bulan, belum sampai akhir tahun,” cetusnya.

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini pun menyampaikan dirinya melakukan perhitungan yang matang dalam mengambil keputusan, meski tampak luar terlihat seperti koboi.

“Walaupun saya kayak koboi, nggak, saya pelit dan hati-hati. Kalau jeblok, nanti di atas 3 persen defisit saya. Padahal sudah kami hitung,” tandasnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!