Purna Paskibraka Tegas Tolak Pelepasan Jilbab

Putraindonews.com, Jakarta – Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) dengan tegas mengecam dugaan pelarangan penggunaan jilbab terhadap anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang telah dikukuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/8).

Dalam pernyataan sikap yang diteken Ketua Umum PPI Gousta Feriza dan Sekretaris Jenderal PP PPI Suprapto yang dirlis pada Rabu (14/8), menyebutkan bahwa mereka menolak aturan tersebut.

“Kami atas nama seluruh anggota Purna Paskibraka Indonesia di mana pun berada, prihatin dan menolak tegas ‘kebijakan’ atau mungkin ada ‘tekanan’ terhadap adik-adik kami Anggota Paskibraka Tingkat Pusat (Nasional) Tahun 2024 Putri yang biasa menggunakan Hijab/Jilbab untuk melepaskan Hijab/Jilbab yang menjadi keyakinan Agama mereka,” demikian sikap mereka dalam pernyataan resminya.

BACA JUGA :   Sambut Hadirnya Bulan Suci Ramadhan 1440 Hijriah, Pemkot Prabumulih Sedekah Ruwah dan Yasinan

PP PPI pun berharap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka untuk mengevaluasi semua aturan dan keputusan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila tersbeut.

Tidak hanya itu, mereka juga mendesak BPIP untuk menjawab alasan calon Paskibraka yang datang ke pemusatan latihan, serta saat momen latihan, hingga gladi masih berjilbab namun terlihat tak berkerudung saat pengukuhan oleh presiden.

BACA JUGA :   HADAPI POTENSI BENCANA MUSIM HUJAN, BNPB Dukung Kesiapsiagaan Pemprov DKI Jakarta

“Kenapa pada saat Pengukuhan “dilarang” menggunakan Hijab/Jilbab atau bahasa lain “diseragamkan” untuk tidak menggunakan Hijab/Jilbab? Bukankah hal ini mencederai kebhinekaan itu sendiri ?. Lalu di mana letak pengamalan nilai nilai luhur Pancasila Sila khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa. Tentunya yang bisa menjawab hal ini adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka,” kata mereka. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!