Rabu 5 April, Harga Emas Antam Naik Rp10 Ribu

Putraindonews.com – Jakarta | Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam, per Rabu (5/4), naik Rp10.000 menjadi Rp1.083.000 per gram, dipantau dari laman Logam Mulia.

Dibandingkan pada Selasa (4/4) kemarin, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.073.000 per gram.

Sementara itu harga jual kembali (buyback) emas Antam naik Rp13.000 menjadi Rp973.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa (4/4) senilai Rp960.000 per gram.

Baca Juga : rabu 29 maret, harga emas antam naik jadi rp1.082.000 per gram

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

BACA JUGA :   ‎Perijinan PT Telkom Akses Wilayah Babel Terancam Ditinjau Ulang!

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu pagi.

– Harga emas 0,5 gram: Rp591.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.083.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.106.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.134.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.190.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.325.000
– Harga emas 25 gram: Rp25.687.000
– Harga emas 50 gram: Rp51.295.000
– Harga emas 100 gram: Rp102.512.000
– Harga emas 250 gram: Rp256.015.000
– Harga emas 500 gram: Rp511.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.023.600.000

BACA JUGA :   Bupati Sumba Barat Resmi Melantik Camat Baru Kecamatan Wanukaka

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!