Ramai Pemberitaan Zirkon Yang Diduga Tak Berizin, Gubernur Babel ; Pengiriman Tersebut Harus Sesuai Aturan

.COM – | Terkait ramainya berita pengiriman Zirkon diduga tidak memenuhi kelengkapan persyaratan dokumen pengiriman mineral ikutan atau ilegal, yang terjadi di pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang Kemarin, Senin (8/7/2019).

Kepada Pers, Orang nomor satu di Bumi Serumpun Sebalai, Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menegaskan bahwa pengiriman Zirkon atau mineral ikutan harus mematuhi ketentuan atur yang berlaku, seperti halnya yang diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Mineral Ikutan.

BACA JUGA :   Level 3 Non Jawa Bali Naik Signifikan 3.766%, Hari ini Pemerintah Perpanjang PPKM Secara Nasional

” Selama pengiriman Zirkon atau mineral ikutan itu melanggar aturan/hukum dan tidak dilengkapi dokumen/persyaratan yang ada, jelas itu ilegal dan harus ditingkatkan tegas,” tukas Erzaldi kepada Pewarta HPI/ Babel, disela-sela usai menerima Tim Forkoda PP DOB Kabupaten Bangka Utara dalam rangka persiapan penyambutan Ketua , di Restoran Sate Senayan Pantai Indah Kapuk (Pik) Jakarta Utara, Selasa,(9/7/2019).

BACA JUGA :   Awal Ramadhan, Jumlah Daerah Pada Level 1 Mengalami Peningkatan 'Menjadi Pertanda Baik'

Ketika disinggung Zirkon dan mineral ikutan bisa sampai dimuat ke kapal tongkang Gubernur menegaskan itu bukan wewenangnya.

” Saya no komen, hal itu menjadi kewenangan institusi lainnya untuk melakukan pemeriksaannya,” Pungkas Erzaldi.

Rikky Fermana – Babel

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!