Rapat Banggar dalam Rangka Koordinasi & Konsultasi Pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun 2025

Putraindonews.com, Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau, mengadakan rapat kerja dalam rangka koordinasi dan konsultasi pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun 2025, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Selasa (4/3/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis. Rapat ini juga dihadiri oleh anggota Banggar DPRD Provinsi Riau, yaitu Ginda Burnama, Abdul Kasim, Monang Eliezer Pasaribu, Hasby Assodiqi, Androy Ade Rianda, Andi Darma Taufik, Nur Azmi Hasyim, Iqbal Sayuti, dan Imustiar.

Dari pihak TAPD Provinsi Riau dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau M Taufiq Oesman Hamid, Asisten II Setdaprov Riau M. Job Kurniawan, beserta seluruh kepala OPD Provinsi Riau dan jajaran terkait.

BACA JUGA :   KKP KEMBALI TANGKAP 2 Kapal Asing Pencuri Ikan Di Laut Natuna Utara

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Banggar Kaderismanto, menyampaikan bahwa dinamika pendapatan daerah harus dikunci dan pembahasannya terdapat dalam Rencana Kerja Pendapatan Daerah (RKPD). Ia juga menambahkan pentingnya mengetahui seberapa besar pendapatan Pemprov Riau untuk memastikan angka tunda bayar.

“Perencanaan anggaran telah dilakukan sebanyak lima kali pergeseran. APBD harus dibuka secara transparan karena gubernur juga menginginkan Kaderismanto. hal tersebut,” ujar

Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau Androy Ade Rianda, mengungkapkan adanya masalah terkait pembayaran gaji di beberapa SMK yang belum dibayarkan. Ia mendesak agar masalah gaji tersebut segera diselesaikan.

Sementara itu, Andi Darma Taufik, anggota Banggar dari Fraksi PDI Perjuangan, berharap Pemprov Riau lebih memperhatikan infrastruktur di daerah, yang menjadi perhatian bersama.

BACA JUGA :   Komisi III DPRD Kepsul Gelar Heiring Tertutup, Ada Apa?

Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Provinsi Riau M Taufiq Oesman Hamid, menjelaskan bahwa pergeseran perencanaan terkait dana bagi hasil pajak sudah jelas peruntukannya, namun anggaran tersebut belum ada, sehingga dana tersebut tidak dapat disalurkan ke daerah. Terkait pembangunan jembatan di Rokan Hulu, Taufiq menyebutkan bahwa dana untuk proyek tersebut belum masuk dalam APBD 2025, sehingga belum bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Saat ini, anggaran tersebut masih dalam proses review oleh Inspektorat.

Rapat Banggar akan dilanjutkan setelah masa reses, dan setiap komisi DPRD diminta untuk mengadakan rapat lebih lanjut untuk pendalaman dengan mitra kerja masing-masing. Red/JH

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!