Rapat Paripurna Pengumuman Masa Reses Persidangan II (Januari – April) Tahun 2025

Putraindonews.com, Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman Masa Reses Persidangan II (Januari April) Tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (3/3/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan dan Budiman Lubis. Hadir pula perwakilan masing-masing Wakil Ketua Fraksi, antara lain Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Suyadi dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Soniwati, Ketua Fraksi Partai Gerindra Ginda Burnama, Ketua Fraksi PKS Ayat Cahyadi, Ketua Fraksi Partai Nasdem Munawar Syahputra dan Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Farida H Saad, serta Wakil Ketua Fraksi PKB Misliadi, beserta jajaran anggota DPRD Provinsi Riau lainnya.

BACA JUGA :   Persoalan Lingkungan, Darhamsyah ; Hiduplah Bersama Alam dengan Cinta

Dari pihak Pemerintah Provinsi Riau, hadir Gubernur Riau Abdul Wahid, Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, Wakapolda Riau Brigjen Andriyanto Jossy Kusumo, serta jajaran Forkopimda lainnya.

Reses merupakan masa penghentian atau istirahat dari kegiatan sidang, di mana Anggota DPRD melakukan kunjungan kerja untuk menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Laporan dari reses ini akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD dan kemudian kepada Pemerintah Provinsi Riau sebagai bahan masukan untuk penyusunan kebijakan pembangunan daerah ke depannya.

BACA JUGA :   Produk Suku Cadang Indonesia Tembus Pasar Eropa di Automechanika 2018

Kegiatan Reses ini akan dilaksanakan mulai 5 hingga 12 Maret 2025, dengan durasi maksimal 8 hari. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Riau mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh Anggota DPRD dan berharap mereka dapat menyampaikan salam hangat kepada masyarakat di daerah pemilihannya.

Dengan telah disampaikannya pengumuman reses, maka berakhirlah Rapat Paripurna pada hari ini. Red/JH

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!