PutraIndo News – Jakarta 16 Juni 2016, Pendidikan adalah bekal terhadap anak Bangsa untuk keberlangsungan Berbangsa dan Bernegara, untuk itu pendidikan menjadi prioritas program kerja Pemerintah pusat Kabinet Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Kesiapan Pemerintah Pusat ( Kementrian Pendidikan ) dalam menyelenggaran Ujian Nasional Tahun ini ” 2016 ” memperlihatkan hasil yang berdeda dari tahun-tahun sebelumnya, kualitas hasil ujian murni meskipun terkesan menurun dari nilainya tapi sesungguhnya lebih berkualitas, karena Kementrian bersungguh – sungguh dalam mengimplementasikan standart Ujian Nasional secara benar dan bersih dari praktek- praktek yang tidak terpuji demi perubahan Moral Anak Bangsa dalam menyiapkan kompetensi yang sesungguhnya.
Ujian Nasional sudah dilewati dari hasil kerja keras Pemerintah Pusat, kini giliran Pemerintah Daerah dibawah Departemen Pendidikan menyiapkan segala sesuatunya agar pasca ujian Nasional bisa dengan mudah dan mulus dilalui oleh para siswa ke jenjang berikutnya.
Provinsi DKI Jakarta Ibu Kota Negara Republik Indonesia adalah barometer dari segala sektor, akan tetapi tahun ini 2016 performance dari kesiapan tahapan pasca ujian Nasional untuk jenjang selanjutnya SMP dan SMA Negri sangat mengecewakan dengan buruknya layanan  dari sistem jakarta.siap-ppdb.com yang melayani permasalahan pendaftaran dan pererimaan murid baru, tapi ternyata tidak hanya sampai disitu kekurangan dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikenal sangat banyak memiliki anggaran bahkan terobosan, inovasi serta Teknologi Informasi yang canggih ternyata kurang mampu memperhatikan standart kelayakan dan peruntukan unit sekolah dengan segala fasilitasnya.
Penempatan sekolah-sekolah yang tidak tersegmen sebagaimana mestinya dan sistem transportasi sekolah yang masih jauh dari harapan, dua belas tahun adalah waktu yang tidak sedikit bagi para orang tua siswa dan anak didik untuk mengikuti jenjang pendidikan sampai dengan Menengah Atas, ketidak tahuan dan ketidak perdulian Pempov DKI menyebabkan terjadinya pelanggaran serta unefisiensi dari aspek keuangan dan waktu orang tua siswa di sekolah Negri, para siswa terpaksa menggunakan transportasi khusus atau diantar oleh orang tua siswa bahkan terpaksa ada yang menggunakan sepeda motor dengan konsekuensi melanggar peraturan undang-undang lalu lintas ( belum cukup umur untuk mendapatkan Izin Mengemudi ).
Fenomena tersebut terjadi di Sekolah Menengah Atas diantaranya 29, 32 dan 90 Kebayoran Lama Jakarta selatan, dimana Sekolah tidak memiliki jalur atau sarana transportasi publik untuk keberlangsungan belajar dan mengajar para siswa dan guru dipaksa dan terpaksa harus mengeluarkan biaya ekstra atas kondisi tersebut, terlebih bila cuaca sedang tidak bersahabat akan menjadi teramat sulit bagi siswa dalam mengenyam pendidikan untuk masa depan mereka.
Sungguh Ironis kondisi tersebut ada dan masih terjadi di Jakarta yang menjadi Barometer di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
YFI